Citayam Fashion Week
Zebra Cross Dijadikan 'Runway', Citayam Fasion Week Disebut Langgar UU Lalu Lintas
Citayam Fashion Week dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan yang berlokasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Polisi menyebut, kegiatan Citayam Fasion Week melanggar aturan yang di antaranya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Seperti diketahui Citayam Fashion Week dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan yang berlokasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Selain melanggar UU Lalu Lintas, kegiatan para remaja dari Citayam, Bojong Gede dan Depok itu juga mengundang kerumunan massa di lokasi sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan oleh Polisi
Komarudin menyebut kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa di lokasi.
Bahkan, kegiatan tersebut berkembang menjadi sebuah kegiatan yang disebut mengganggu saat menggunakan fasilitas umum.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar.
Sebab, akan menganggu arus lalu lintas.
"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain," ucap Purwanta.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 23 Juli 2022: Virgo Hati-hatilah dalam Bertindak,Sagitarius Perlu Atur Rencana
"Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.
Sebagai informasi, ramai diperbincangkan di media sosial soal istilah Citayam Fashion Week (CFW).
Istilah ini merujuk pada sejumlah remaja yang kerap beradu gaya di zebra cross kawasan Dukuh Atas atau tepatnya di Jalan Tanjung Karang.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para remaja SCBD atau Sudirman-Citayam-Bojong-Depok yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat untuk memanfaatkan fasilitas umum di wilayah lain.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan alternatif yang bisa dipilih adalah kawasan Kemayoran dekat JIExpo. Imbauan itu bertujuan untuk menghindari terbentuknya kerumunan yang hanya terpusat di Dukuh Atas.
Baca juga: Bonge Seleb Citayam Fashion Week Dapat Kucuran Dana Rp 500 Juta dari Paula Verhoeven, Ini Tujuannya