Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pengakuan Ayah Merantai Anaknya di Bekasi, Sebut Sang Putra Tak Terkontrol dan Nyaris Celakai Nenek

Dalam video yang tersebar, remaja itu ditemukan dengan kondisi terikat dan kelaparan. Orangtua ungkap alasannya merantai anak.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/ Rangga Baskoro
Pasutri, ayah kandung dan ibu tiri yang menyiksa anak mereka R (14) dengan merantai kaki, menutup mata dan mengikat leher hingga kelaparan ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak. Ini pengakuan mereka soal motif mengikat anak. 

TRIBUNSOLO.COM, BEKASI -- Sebelumnya, viral kondisi seorang remaja yang mengenaskan bikin pilu masyarakat.

Dalam video yang tersebar, remaja itu ditemukan dengan kondisi terikat dan kelaparan.

Adapun pelaku tak lain adalah orangtuanya sendiri.

Polisi pun langsung memeriksa orangtua R.

Baca juga: Viral Bocah Kabur saat Dirantai dan Mengaku Disiksa Bunda, Polisi Turun Tangan Periksa Orangtua

Dari pengakuan ayah yang ikat anaknya pakai rantai di Bekasi rupanya cukup mengejutkan.

Pelaku menyebut dirinya malu melihat tingkah anaknya.

Hal ini dikatakan P ayah kandung R (15) saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi, Sabtu (23/7/2022).

Kepada polisi, P merasa malu dengan kelakuan anaknya yang pernah meminta makan kepada tetangga.

Baca juga: Fakta Pilu Kasus Pria Setubuhi Paksa Putri Tiri di Sidoarjo, Korban 11 Tahun Pernah Dirantai

"Ya sebelumnya karena malu, anak saya ini sering keluar-keluar minta makan ke tetangga," kata P kepada wartawan.

Orangtua R pun takut tetangga sekitar menilai putranya tidak diberikan makan.

Padahal setiap hari R selalu diberi makan tiga kali.

Orangtua yang merantai dan diduga menganiaya bocah berinisial R menyebut anaknya berkebutuhan khusus, Kak Seto beri pendapat berbeda.
Orangtua yang merantai dan diduga menganiaya bocah berinisial R menyebut anaknya berkebutuhan khusus, Kak Seto beri pendapat berbeda. (Kolase Tribun Jakarta)

"Merasa malu takutnya malah tetangga saya kayak mikir saya tidak pernah ngasih makan, padahal saya sering ngasih makan tiga kali sehari," jelasnya.

Tak hanya malu, dia juga khawatir R melakukan tindakan yang tidak terkontrol.

Pasalnya, neneknya pernah hampir dibuat celaka.

Baca juga: Viral Karyawan Restoran Cepat Saji Kerja 27 Tahun Tanpa Ambil Cuti, Tersenyum Dapat Hadiah Ini

"Sebenernya sih saya berbuat sperti itu karena anak saya ini enggak kekontrol, sebelnya dia juga pernah mau mencelakakan neneknya," ungkap P.

Karena perbuatan anaknya ini, P memilih mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.

Tak hanya itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas.

Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan.
Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan. (Kolase TribunJakarta)

Kondisi tersebut dia lakukan saat R ditinggal pergi bekerja.

Diketahui, P sehari-hari beraktivitas sebagai sopir pribadi.

Sementara A ibu tiri R bekerja sebagai tenaga pendidik di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Di rumah, terdapat nenek R yang usianya telah sepuh sehingga tidak berdaya ketika menghadapi cucunya saat ditinggal bekerja kedua orangtuanya.

"Ya saya khawatir kejadian seperti itu (mencelakakan nenaknya) terulang, saya juga enggak mau," tegas dia.

Adapun kondisi R sendiri merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus, di usianya yang menginjak remaja bocah laki-laki ini tampak tidak seperti anak seusianya.

Baca juga: Viral Pria dan Wanita Bukan Muhrim Dipisah saat Konser Musik di Aceh, Bakal Diterapkan di Indonesia?

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pasutri P dan A kini ditahan di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta untuk menjalani proses hukum.

Keduanya dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas dia.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah bekas luka memar akibat jerat rantai dan tali di bagian pergelangan kaki tangan korban.

"Berdasarkan hasil visum ada kekerasan di bagian tangan dan kaki luka memar di bagian gerak badan atas," ujarnya.

Untuk motif, kedua tersangka memiliki berbagai alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Ya dengan berbagai alasan lah, satu anaknya nakal dan lain sebagainya, tapi ini sudah terjadi baik penelantaran anaknya tidak sekolah sama sekali," ujar Hengki.

P dan A tampak tertunduk ketika polisi menggelar pres rilis, Sabtu (23/7/2022).

Keduanya terlihat berpegangan tangan berdiri di hadapan awak media.

P selaku ayah kandung sempat berbicara.

Dia bersumpah sangat menyesali perbuatannya mengikat anak semata wayang menggunakan rantai dan tali bahan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Saya minta maaf kepada warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini, wallahi saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri," kata P.

Suaranya terdengar lirih, pertanyaan demi pertanyaan ditunjukkan kepadanya.

Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan

Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, kedua orangtua berinisial P sang ayah dan A ibu sambung.

"Masih jadi saksi (P dan A), nanti kita kumpulkan alat-alat bukti dulu, nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya siapa aja," kata Ivan, Jumat (22/7/2022).

Dihadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai.

Keduanya khawatir, putranya merugikan lingkungan sekitar baik di dalam maupun di luar rumah.

Potongan video yang merekam bocah laki-laki kurus tersisa kulit dan tulang, berjalan ngesot. Polisi selidiki soal dugaan penyiksaan oleh orangtua.
Potongan video yang merekam bocah laki-laki kurus tersisa kulit dan tulang, berjalan ngesot. Polisi selidiki soal dugaan penyiksaan oleh orangtua. (Tangkapan layar di Instagram)

Mereka juga menilai R merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Sehingga kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak tersebut," jelas Ivan.

Bocah laki-laki itu diikat menggunakan rantai.

Kedua tangannya juga diikat menggunakan kain agar tidak dapat bergerak bebas.

"Mengikat dua tangan anak tersebut dan kakinya agar dia tidak dapat pergi kemana-mana atau mengganggu warga sekitar," ucap Ivan.

P dan A mengaku, perbuatan itu baru mereka lakukan sekitar sepekan.

Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.

"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya.

R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.

Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB).

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.

Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A.

"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved