Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Techno

Belum Daftar PSE Lingkup Privat, 10 Platform Akan Diblokir Kominfo Mulai Malam Ini 29 Juli 23.59 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tampilan logo baru Yahoo(Yahoo)
Tampilan logo baru Yahoo(Yahoo) 

Semuel juga menjelaskan, ada beberapa kendala yang dialami PSE Lingkup Privat selama pendaftaran antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).

“Kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” ucap Semuel.

Menurutnya, untuk PSE yang terkendala mayoritas mengirimkan email dan notifikasi.

Baca juga: 3 Zodiak yang Sering Bercanda Kelewatan dan Malah Bikin Orang Lain Tersinggung

Sehingga, bukan berarti mereka tidak komitmen.

"Kominfo juga menyiapkan persyaratan manual ketersediaan untuk mendaftar,"

"Jadi ada banyak yang dari lokal terutama bank seperti mobile banking dan sudah melakukan pendaftaran secara manual," ucap Semuel. (*)

(Tribunnews.com/Hari Darmawan)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved