Techno
Belum Daftar PSE Lingkup Privat, 10 Platform Akan Diblokir Kominfo Mulai Malam Ini 29 Juli 23.59 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Semuel juga menjelaskan, ada beberapa kendala yang dialami PSE Lingkup Privat selama pendaftaran antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).
“Kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” ucap Semuel.
Menurutnya, untuk PSE yang terkendala mayoritas mengirimkan email dan notifikasi.
Baca juga: 3 Zodiak yang Sering Bercanda Kelewatan dan Malah Bikin Orang Lain Tersinggung
Sehingga, bukan berarti mereka tidak komitmen.
"Kominfo juga menyiapkan persyaratan manual ketersediaan untuk mendaftar,"
"Jadi ada banyak yang dari lokal terutama bank seperti mobile banking dan sudah melakukan pendaftaran secara manual," ucap Semuel. (*)
(Tribunnews.com/Hari Darmawan)