Berita Seleb
Dewi Perssik Menjanda Lagi, Ikatan Pernikahannya dengan Angga Wijaya Resmi Berakhir Hari Ini
Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pedangdut Dewi Perssik resmi menjanda yang ketiga kali.
Diberitakan Tribunnews.com, Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.
Baca juga: Syahrini Genap Berusia 40 Tahun Hari Ini, Reino Barack Tulis Ucapan untuk Istri: Cinta Dalam Hidupku
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Emi menambahkan jika putusan tersebut hanya mengatur soal perceraian.
Angga Wijaya rencananya akan menyampaikan ikrar talak terhadap Depe pada pekan depan.
Lebih lanjut, putusan tersebut telah disepakati kedua belah pihak untuk berpisah secara baik-baik.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya,"
"Hari ini hanya putusan. Masih dijadwalkan nanti," tutur Emi.
Baca juga: Kekeyi Minta Maaf pada Syakir Daulay Soal Gosip Tunangan, Ungkap Inisial Calon Suaminya Adalah HS
"Tetap mengikuti putusan pengadilan dan sudah diserahkan kepada kuasa dan majelis hakim," ujar Sandy Arifin kuasa hukum Dewi Perssik.
Kendati begitu, pihak Sandy Arifin masih berinisiatif untuk melakukan perdamaian antara keduanya.

Terlebih putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.
"Walaupun sudah selesai putusan tetap akan mencoba hubungan silaturahmi dengan keduanya kita upayakan apa bisa diteruskan lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Baca juga: Angga Wijaya Bersedia Jika Diminta Jadi Manajer Dewi Perssik Lagi, Sebut Kemungkinan Jadi Artis
Kemudian pada 20 Juni 2022, Angga Wijaya yang merupakan suami ketiga Dewi Perssik, mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkas permohonan cerai, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Namun belum diketahui perbedaan apa yang dimaksud. (*)
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)