Berita Solo Terbaru
Kominfo Blokir Platform Paypal, Wali Kota Solo Gibran Mengaku Pernah Pakai
Wali Kota Solo Gibran mengaku pernah menggunakan platform digital Paypal. Kini platform tersebut diblokir Kominfo.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Memang ini perlu disikapi dengan bijak, baik oleh negara dan juga rakyatnya. Dalam lingkup fungsi dan tugas negara, tentu yang dilakukan Kemenkominfo sudah ditunggu," katanya.
"Ini wujud bela negara dan perlu dukungan para gamers," tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan berbagai jenis usaha lintas negara seperti platform-platform komersial ini beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE.
Sehingga, sambung dia, berbagai ketentuan yang diatur dalam bernegara berpotensi tidak diindahkan baik itu pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen, termasuk bagi para gamers di Indonesia.
Baca juga: Kisah Pengantin Wanita Dandan Sendiri dan Pinjam Baju Tetangga,Perias Tak Datang karena Salah Jadwal
Ditambahkannya bahwa jika kondisi ini diatur dengan baik dalam sebuah regulasi maka dapat menumbuhkan infustri game atau platform-platform komersial lokal.
"Yang nantinya bisa menjadi lokomotif-lokomotif sentra ekonomi kreatif baru yang jelas lebih memakmurkan negara dan rakyatnya," ucap Bobby.
Ia pun berharap para warganet, khususnya gamers dapat bijaksana memahami dan beri pengertian terkait kebijakan Kemkominfo ini.
Menurut dia, warganet hingga gamers selama ini tidak terlindungi oleh negara.
"Karena operasi OTT ini cross national border, yang cari duitnya di Indonesia tapi enggak kasih balik ke negara ini sepeser pun untuk pembangunan," kata Bobby.
"Belum lagi kalau ada apa-apa, mereka gak bisa dilindungi negara, padahal hak setiap warganegara terlindungi , bikin KTP aja lama bisa lapor Ombudsman, nah OTT ini ga bisa kalo belum jadi PSE," lanjut dia. (*)
(Tribunnews.com)