Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Mosi Tidak Percaya Kepengurusan Yayasan Darussalam Solo Mencuat, Dianggap Tak Amanah

Nama Yayasan Darusalam tiba-tiba digoyang oleh kelompok Komunitas Warga Kalimantan Selatan Darussalam. Mereka mengeluarkan mosi tidak percaya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri saat menunjukan surat mosi tidak percaya kepada pembina Yayasan Darussalam Solo, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mosi tidak percaya ditunjukan Jamaah Banjar yang tergabung dalam Komunitas Warga Kalimantan Selatan Darussalam, kepada pembina Yayasan Darussalam Solo.

Sebab, mereka merasa jika kepengurusan saat ini tidak amanah sesuai dengan AD/ART yayasan yang berlaku.

Mereka menganggap bahwa selama ini kepengurusan tidak ada transparansi dan telah melenceng dari aturan yang ditetapkan.

"Kami menuntut reformasi organisasi karena selama 35 tahun pembina yang diangkat oleh Jemaah Banjar tidak bisa bekerja sesuai dengan anggaran dasar Darussalam Surakarta," kata Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, carut marut yang mulai memuncak sejak lima bulan terakhir. 

Dimana, Pembina tidak bisa melakukan pembinaan terhadap pengurus dan pengawas yang seakan-akan Yayasan Darussalam milik perseorangan.

Baca juga: Sejarah Bubur Samin, Tradisi Ramadan di Solo: Dari Orang Banjar yang Diundang ke Keraton Solo

"Termasuk dalam penanganan aset Yayasan. Semisal, sertifikat hak milik No.1140 Jayengan, Serengan, Surakarta. Sampai saat ini belum dibaliknamakan atas nama Yayasan Darussalam. Masih perseorangan," ucapnya.

"Lalu, hak milik No.437 Wakaf Jayengan seluas kurang lebih 479 meter persegi atas nama Yayasan Darussalam," imbuhnya.

Dia beranggapan, aset tersebut harusnya digunakan untuk pendidikan, sosial dan keagamaan, bukan untuk bisnis kuliner. 

Tak sampai disitu, lanjut Sofyan, di pihak internal juga terdapat perpecahan. 

Hal ini dinilai bahwa pembina yayasan tidak mampu untuk menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yang dicita-citakan.

"Ketua Pembina Yayasan Darussalam hendaknya mengundurkan diri dengan melakukan musyawarah luar biasa dan mengembalikan amanah yang telah diberikan kepada Jamaah Banjar," ucapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Darussalam, Moh. Aminudin saat dikonfirmasi mengaku, hal tersebut adalah wajar. 

Dimana, suatu kepemimpinan terdapat pihak yang suka dan tidak suka. 

"Terkait itu, kami akan melakukan memetakan permasalahan. Jika hal itu terkait dengan masalah hukum maka akan kami cari dan berusaha untuk menyelesaikannya secara hukum," kata dia.

"Disisi lain, kami juga akan menginventarisir aset atau kepemilikan yayasan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved