Viral
Tanggapan PBNU soal Kasus Viral Pesulap Merah vs Gus Samsudin : Harus Bisa Bedakan Kiai dengan Dukun
Gus Fahrur mengatakan, karomah yang diberikan kepada seorang kiai berbeda dengan trik-trik yang dikeluarkan dukun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Belakangan ramai di media sosial, dugaan praktik perdukunan oleh Gus Samsudin yang dibongkar oleh Youtuber Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur pun meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan praktik perdukunan seperti itu.
PBNU juga melarang umat Islam untuk menganggap dukun seperti kiai.
"Kita harus selektif. Kita kan kadang dukun dikiaikan, itu salah. Jangan kiaikan dukun. Masyarakat mesti ditekankan bahwa kalau karomah itu tidak diobral-obral," ujar Gus Fahrur yang dilansir laman NU Online, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Nasib Gus Samsudin Usai Trik Pengobatan Dibongkar Pesulap Merah, Kini Padepokannya Dikabarkan Tutup
Gus Fahrur mengatakan, karomah yang diberikan kepada seorang kiai berbeda dengan trik-trik yang dikeluarkan dukun.
Karomah itu menurut Gus Fahrur, tidak diperuntukan untuk tujuan komersil.
"Karomah itu diberikan kepada wali, kekasih Allah, tidak untuk jualan, tidak untuk komersil atau konten. (Kalau dukun) itu tipuan, sihir, atau sulap," ungkap Gus Fahrur.
Ia pun melanjutkan, karomah seseorang bisa dilihat dan dibuktikan bukan dari keanehan-keanehan yang dilakukan, tetapi ilmu dan amal.
Baca juga: Nasib Gus Samsudin Usai Trik Pengobatan Dibongkar Pesulap Merah, Kini Padepokannya Dikabarkan Tutup
Para kiai yang memiliki karomah, kata Gus Fahrur, adalah mereka yang mengikuti sunnah dan syariat.
"Ukurannya bukan aneh. Nabi tidak mengajari yang aneh-aneh. Mengajari shalat dan kebaikan. Tapi ukurannya Nabi. Kalau (perilaku) mereka tidak cocok dengan Nabi atau walaupun bisa terbang, tetap itu bukan wali," jelas Gus Fahrur.
Oleh karena itu ia berharap masyarakat menyadari fenomena keanehan di luar nalar yang kerap terjadi, agar tidak tertipu praktik perdukunan.
(*)