Berita Solo Terbaru
Menetes Air Mata Ibu Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat saat Sidang di Solo, Maafkan Pelaku
Ibu korban pengeroyokan anggota silat di Solo menangis saat menghadiri sidang. Dia memaafkan para pelaku yang menganiaya anaknya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus pengeroyokan seorang anggota perguruan silat, dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (4/8/2022).
Dalam sidang tersebut, korban bernama Ferdianto Setyawan (21), beserta keluarganya dihadirkan dalam persidangan.
Kasus pengeroyokan ini melibatkan 14 terdakwa, yang mengikuti sidang ini secara virtual.
Dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati bersama dengan Hakim Anggota, Ema Indrawati dan Harry Suptanto ini, meminta kejelasan secara langsung kepada korban Ferdianto.
Ninik juga menanyakan apakah korban dan keluarganya sudah memaafkan para terdakwa.
"Mereka masih satu perguruan, untuk menghindari berkembang di masyarakat, kita usahakan biar ada saling menerima," kata Ninik.
Dalam persidangan ini, hakim mendorong penyelesaian secara Restorative Justice (RJ).
Meski diupayakan penyelesaian secara RJ, Ninik mengatakan proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Alasan Pelaku Pengeroyokan di Jebres Solo: Tak Kenal Korban, Terprovokasi Logo Perguruan Silat
Dalam persidangan, ibu korban meneteskan air mata, dan memaafkan para terdakwa.