Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Takut Ditembak Bila Tak Patuhi Perintah Atasan, Ia Memejamkan Mata Saat Tembak Brigadir J

Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (8/7/2022) tersebut, ternyata Bharada E dalam kondisi tertekan saat menembak Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribun Manado/HO/Instagram
Foto almarhum Brihadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan diduga Bharada E. Keluarga Brigadir J ungkap sosok Bharada E. 

TRIBUNSOLo.COM - Pengakuan mengejutkan terus mengalir dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (8/7/2022) tersebut, ternyata Bharada E dalam kondisi tertekan saat menembak Brigadir J.

Ia mengaku saat itu dirinya merasa ketakutan setelah dirinya diperintah atasan untuk mengeksekusi Brigadir J.

Saking ketakutan, ia pun menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.

"Dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menceritakan pengakuan kliennya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Saat Jokowi Berkali-kali Ingatkan Polri : Usut Kematian Brigadir J, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Deolipa mengatakan, Bharada E menembak Brigadir J karena menerima perintah dari atasannya.

Atasan Bharada E ini sebelumnya diungkapkan Deolipa adalah orang yang dijaganya.

Mendapat perintah dari atasan untuk mengeksekusi Brigadir J, sebagai prajurit Brimob tentu saja tunduk pada atasannya.

Bharada E kata Deolipa mengaku merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Ia seakan tidak punya pulihan, karena bila tak melakukan perintah atasannya menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi'.

Baca juga: Dream Theater Bakal Beri Kejutan ke Penggemar, Gibran: Memakai Sesuatu, Identik dengan Solo

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut begitu cepat.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

Hal tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Megawati Hadiri Acara BKKBN, Beri Pesan untuk Para Ibu Hamil Agar Tidak Cengeng dan Tegar

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.

Bahkan kata Edwin, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.

"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).

Adapun fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak spesifik seperti itu, tapi informasi yang kami himpun dari investigasi, siapapun sumber yang menurut kami dapat dipercaya, memiliki kompetensi, kami jadikan rujukan," ucap dia.

Tak hanya itu, Edwin juga tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.

Sebab kata dia dalam pengukuran dekat dan jauh merupakan hal yang relatif dari segi penilaian seseorang.

Baca juga: Bayi 4 Bulan di Palopo Ikut Wisuda untuk Mewakili Almarhum Ibundanya,Sang Ayah Terlibat Proses Hukum

Terpenting dalam melakukan penembakan itu bisa dilakukan tanpa harus memiliki keahlian khusus.

"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meternya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," ucapnya.

Tak hanya itu, atas keterangan tersebut juga pihaknya masih membutuhkan pendalaman penyidikan yang saat ini masih bergulir di beberapa instansi termasuk Polri dan Komnas HAM.

"Karena diproses penyidikan kan ada proses pemeriksaan saksi-saksi yang lain, termasuk ahli," kata dia.

Bharada E bukan polisi yang mahir menembak

Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam penelaahan pihaknya didapati kalau Bharada E merupakan anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021.

Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak.

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.

Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.

"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.

Kronologi sementara menurut Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dilansir dari tayangan Kompas.tv, Minggu (7/8/2022) mengungkap detik-detik saat hari kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Awalnya rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) tiba di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) siang.

Dari rekaman CCTV yang dilihat Komnas HAM, saat kedatangan rombongan istri Ferdy Sambo, saat itu ada Bharada E, Brigadir J, asiten rumah tangga, dan sejumlah orang yang bekerja di rumah tersebut.

Kemudian mereka pun menurunkan barang-barang dari kendaraan.

"Kelihatan Yosua nurunin barang, Bharada E nurunin barang dan macam-macam," kata Ahmad Taufan Damanik.

Setelah barang-barang semua beres diturunkan, kemudian Putri Candrawathi melakukan tes PCR di rumah tersebut.

" Jadi PCR-nya di belakang rumah di rumah pribadi Saguling III," ujarnya.

Setelah Putri, secara berurutan terlihat beberapa asisten rumah tangga, Brigadir J, dan Bharada E juga melakukan tes PCR saat itu.

Kemudian para Aide De Camp (ADC) atau ajudan serta asisten rumah tangga dan lainnya beristirahat di depan rumah yang berada di Jalan Saguling III.

Aktivitas tersebut tidak terlihat dalam rekaman CCTV, tetapi berdasarkan keterangan sejumah saksi yang diperiksa Komnas HAM.

"Tapi (itu) tidak terlihat di CCTV, hanya keterangan mereka," ujarnya.

Sementara, istri Ferdy Sambo saat itu masuk ke dalam kamar.

Selama sekitar satu jam mereka melakukan aktivitasnya masing-masing untuk beristirahat.

Meskipun aktivitas mereka tidak terekam dalam CCTV, tetapi apa yang dilakukan Brigadir J saat itu sesuai dengan keterangan dari pacarnya Vera Simanjuntak.

"Benar di depan rumah karena keterangan mereka, ADC-ADC itu klop dengan teleponnya Vera (Vera Simanjuntak keksahi Brigadir J). Vera kan bilang 16.31, jadi bukan 16 43, tapi 16 31, bertelepon ke Yosua. Dia mendengar waktu Yosua sebelum meninggal itu memang ada orang tertawa-tertawa. Jadi Yosua itu lagi kumpul-kumpul lah, kongko-kongko dengan teman-temannya sambil menunggu bosnya ini berkemas-kemas untuk pergi ke rumah dinas," tutur Ahmad Taufan Damanik.

Kemudian, setelah itu sekitar 17.01 WIB, Putri Candrawathi dan para ADC naik ke mobil menuju ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi kejadian.

Berselang beberap menit kemudian, Irjen Ferdy Sambo pun keluar dari rumah di Saguling III menuju tempat lain.

Tapi baru beberap menit berjalan, mobil yang ditumpangi Irjen Ferdy Sambo berhenti dan berbalik arah menuju rumah dinas yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir J.

"CCTV tidak bisa menjelaskan apa-apa tetapi hanya keterangan penyidik bahwa katanya dia menuju rumah dinas itu karena ditelepon istrinya ada kejadian itu, itu versi dia," ujarnya.

Tak berselang lama, dalam rekaman CCTV terlihat istri Ferdy Sambo kembali ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III didampingi sekitar dua orang.

"Tak berapa lama kelihatan lagi CCTV ibu PC kembali ke rumah pribadi nampak wajahnya seperti menangis, didampingi satu dua orang yang dibelakangnya," ujarnya.

Kemudian setelah itu, pada CCTV lainnya memperlihatkan ada mobil provos hilir mudik, mobil patroli hilir mudik.

"Katanya mereka ditelepon dan kemudian pada heboh lah mengurus itu. Baru ada kelihatan mobil ambulans kurang lebih pukul 19.00 terekam semua sampai di RS Bhayangkara," katanya.

Cerita yang tak klop

Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap bila pihaknya menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan kronologi yang diungkap pihak kepolisian di awal kasus tersebut mencuat.

Di antaranya soal keberadaan Ferdy Sambo yang saat kejadian sedang melakukan tes PCR.

"Dulu kan awalnya baca berita, ketika peristiwa terjadi Pak Sambo sedang berada di luar, kan tidak begitu, Pak Sambo sudah datang satu hari sebelumnya," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Kemudian, soal adanya penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM menyebut tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa penodongan tersebut.

"Saksi menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujarnya.

Begitu juga soal keberadaan Bripka Ricky yang disebut berada di lokasi saat kejadian.

Ricky pun tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu.

"Cerita-cerita ini di awal dengan kemudian berkembang kemudian ditelusuri itu banyak yang tidak klop, sehingga sebagai penyidik kami bertanya-tanya ada apa," katanya.

Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap masalah krusialnya dalam kasus tersebut yakni tekait peristiwa tewasnya Brigadir J di lokasi kejadian yang hanya didapatkan dari keterangan Bharada E.

"Dia (Bharada E) katakan dia mendengar teriakan dari si ibu ini (Putri Candrawathi), tolong Richard, tolong Ricky kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yosua, jadi keterangan bahwa selama ini Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka itu tidak ada cerita itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan awal dengan keterangan yang kami telusuri," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/ Fransiskus/ Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved