Berita Solo Terbaru
Tiga Tim Diterjunkan Ungkap Kejadian Kebakaran di RSJD Solo, Labfor Polda Jateng hingga Forensik
Penyelidikan kebakaran di RSJD Solo yang menewaskan dua orang dilakukan oleh tiga tim. Tiga tim itu bertugas mulai dari forensik hingga labfor.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 3 tim diterjunkan untuk memeriksa kejadian kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim yang dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan yakni Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng), Sat Reskrim Polresta Solo, dan tim Forensik RSUD dr. Moewardi Solo.
Tiga tim ini memiliki tugas yang berbeda, untuk mengungkap misteri kebakaran di ruang Puntadewa pada Jumat (5/8/2022) lalu.
"Tim Labfor Polda Jateng sedang melakukan penelitian dan pengkajian penyebab kebakaran yang terjadi," kata Kapolresta, Jumat (12/8/2022).
Sementara itu, Tim forensik RSUD dr. Moewardi Solo memeriksa korban yang meninggal dunia.
Ya, dalam kejadian itu 2 pasien dilaporkan meninggal dunia, dan 3 pasien lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Reaksi Ganjar Dengar Kebakaran di RSJD Solo Tewaskan Dua Pasien, Langsung Evaluasi
"Tim forensik RSUD dr. Moewardi melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujarnya.
"Apakah penyebab kematiannya karena kebakaran atau hal lain," imbuhnya.
Sementara itu, tim dari Sat Reskrim Polresta Solo juga melakukan menyelidikan atas kejadian kebakaran itu.
"Sat Reskrim Polresta Solo untuk menyelidiki apakah ada dugaan kelalaian dari kebakaran yang terjadi," kata dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari Tim Labfor Polda Jateng, dan Tim forensik RSUD dr. Moewardi.
Hasil pemeriksaan dari kedua pihak itu akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara yang akan dilakukan Polresta solo.
"Nanti kita lanjuti dengan gelar perkara, untuk menentukan apakah penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan, dengan kapasitas adakah unsur kelalaian," ucapnya.
Sementara itu, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan pihak kepolisian, seperti bekas komponen ruang bangsal Puntadewa yang terbakar, serta beberapa dokumen cetak maupun elektronik. (*)