HUT RI ke 77
LINK LIVE Streaming Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Mulai Jam 10.00 WIB
Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, berikut ini susunan upacara 17
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Jadwal Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka
LINK Live Streaming dapat diakses: LINK
1. Kirab Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Halaman Istana Merdeka
Waktu: 08.00 WIB
Tempat: Silang Monas, Halaman Istana Merdeka dan Daring
2. Pertunjukan Kesenian
Waktu: 08.00 WIB
Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring
3. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring
4. Pertunjukan Kesenian
Waktu: 15.45 WIB
Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring
5. Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Waktu: 17.00 WIB
Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring
LINK Live Streaming dapat diakses: LINK
Susunan Upacara 17 Agustus 2022
Dikutip dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, berikut ini susunan upacara 17 Agustus.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
10. Amanat pembina upacara;
11. Pembacaan do’a*);
12. Laporan pemimpin upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Catatan*):
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)