Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

HUT RI ke 77

LINK LIVE Streaming Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Mulai Jam 10.00 WIB

Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, berikut ini susunan upacara 17

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews
Pengibaran Bendera Hari Kemerdekaan RI 

TRIBUNSOLO.COM - Jadwal Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka

LINK Live Streaming dapat diakses: LINK

1. Kirab Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Halaman Istana Merdeka

Waktu: 08.00 WIB

Tempat: Silang Monas, Halaman Istana Merdeka dan Daring

2. Pertunjukan Kesenian

Waktu: 08.00 WIB

Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring 

3. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Waktu: 10.00 WIB

Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring 

4. Pertunjukan Kesenian

Waktu: 15.45 WIB

Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring 

5. Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 

Waktu: 17.00 WIB

Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring 

LINK Live Streaming dapat diakses: LINK

Susunan Upacara 17 Agustus 2022

Dikutip dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, berikut ini susunan upacara 17 Agustus.

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara;

11. Pembacaan do’a*);

12. Laporan pemimpin upacara;

13. Penghormatan kepada pembina upacara;

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan*):

Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved