Polisi Tembak Polisi
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ingin Mendiang Brigadir J Dijadikan Pahlawan Kepolisian oleh Jokowi
Tak hanya itu, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk dapat memulihkan nama baik kliennya dan keluarga.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribun Jakarta
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan bukti terbaru terkait kematian Brigadir J
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya. (*)
Baca juga: SBY Beri Wejangan untuk Jokowi dan Kisahkan Masa Kepemimpinannya di HUT ke-77 RI
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Berita Terkait