Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

HUT RI ke 77

Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 4 Napi Korupsi Langsung Hirup Udara Bebas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyebut 421 narapidana korupsi ini tersebar di seluruh Indonesia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi remisi 

TRIBUNSOLO.COM - Pada Rabu (17/8/2022) tepat di HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kemenkumham memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada ratusan ribu narapidana.

Dari ratusan ribu napi yang mendapat remisi itu, 421 di antaranya adalah narapidana tindak pidana korupsi.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyebut 421 narapidana korupsi ini tersebar di seluruh Indonesia.

Bahkan 4 narapidana dinyatakan langsung bebas, selebihnya mendapat remisi pengurangan sebagian.

Baca juga: Seorang Satpam Langsung Panjat Tiang 17 Meter Setelah Tali Bendera Lepas saat Proses Pengibaran

"Ada 421 orang (narapidana korupsi), yang langsung bebas 4 orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman SM Hutapea, Rabu (17/8/2022).

Kendati begitu, Thurman tidak menyebut daftar nama-nama napi koruptor yang mendapat remisi itu, termasuk siapa saha napi koruptor yang langsung menghirup udara bebas.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly secara simbolis memberikan remisi kepada 168.916 narapidana di seluruh Indonesia.

Baca juga: Faby Marcelia Pemeran Cucu di Dunia Terbalik Berduka di Hari Kemerdekaan RI : Innalillahi

Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-77 tahun Indonesia.

Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Yasonna pada upacara HUT RI di Kompleks Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan kita yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Perundang-undangan," kata Yasonna, Rabu (17/8/2022).

Dari 168.916 narapidana yang mendapat remisi itu, 2.725 langsung bebas.

Sementara 166.191 mendapat remisi dengan pengurangan sebagian.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara mendapat jumlah penerima remisi umum terbanyak dengan 20.213 orang.

Kemudian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur 16.851 orang dan Jawa Barat 15.768 orang.

Baca juga: Cerita Indra Bekti Hadiri Upacara di Istana Negara, Kaget Disuruh Jokowi Joget Bareng Farel Prayoga

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Yasonna mengatakan, remisi diberikan kepada seluruh narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Di antaranya para napi tersebut telah menjalani pidana minimal enam bulan; tidak terdaftar pada Register F; serta aktif mengikuti program pembinaan.

Yasonna membeberkan bahwa dengan remisi ratusan ribu narapidana ini, terjadi penghematan anggaran makan hingga Rp 259 miliar.

"Karena ada pengeluaran orang cukup signifikan dan pengurangan masa hukuman. Dari pemberian remisi umum ini diperkirakan terjadinya penghematan anggaran makan narapidana yaitu sebesar Rp 259.289.610.000," terang Yasonna.

Baca juga: Kaesang Pangarep Didampingi Erina Gudono Saat Hadiri Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan di Istana Negara

Terkait remisi ini Yasonna mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Yasonna berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik.

Kata Yasonna, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan selama ini telah dengan baik dan terukur menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar para narapidana dapat terintegrasi secara sehat saat kembali ke masyarakat.

Ia pun mengimbau kepada narapidana yang langsung bebas agar menjadi warga negara yang lebih baik lagi.

Pengetahuan-pengetahuan kemandirian serta pelatihan yang mereka dapatkan di Lapas menjadi bekal di masyarakat.

"Tetap ingat apa yang saudara peroleh selama dibina di Lapas-Lapas kita. Jadilah warga negara yang produktif. Jadilah warga negara yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi lingkungan, bagi keluarga saudara," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved