Berita Solo Terbaru
Sembuh dari Covid-19 yang Ketiga Kalinya, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo dan Langsung Temui Tamu
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat terpapar virus Covid-19 yang ketuga kalinya selama beberapa hari.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sembuh dari virus Covid-19.
Orang nomor satu di Kota Bengawan itu terpantau mulai ngantor kembali di Balai Kota Solo, Rabu (24/8/2022).
Mengenakan kemeja batik lengan panjang motif parang dengan warna biru perpaduan putih, Gibran tampak menemui tamu.
Selepas itu, dia mengkonfirmasi bahwa dirinya telah sembuh dari Covid-19.
"Iya (sudah mulai kerja hari ini)," kata Gibran, kepada TribunSolo.com.
Gibran mengatakan hasil swab PCR terakhirnya yang menyatakan negatif Covid-19 keluar pukul 21.00 WIB, Selasa (23/8).
"Jam 9 malam kemarin, (hasil e keluar)," katanya.
Tak hanya dirinya, Gibran mengaku istrinya Selvi Ananda dan putranya Jan Ethes Srinanendra juga sudah beraktivitas.
"Wis, (Ethes) tadi pagi wis sekolah. Bojoku (Istriku) wis (sudah) ikut PKK," aku dia.
Baca juga: Gibran Dijadwalkan Swab Test Ulang Hari Ini, Kepala Dinkes Solo: Kondisinya Baik
Baca juga: Meski Positif Covid-19 dan Jalani Isoman, Gibran hingga Sekda Ternyata Tetap Bekerja dari Rumah
Gibran Sempat Isolasi Mandiri
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih belum terlihat di Balai Kota Solo.
Dengan demikian, diduga Gibran masih terus menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo.
Diketahui, ini sudah memasuki hari keenam dimana Gibran menjalani isoman bersama istrinya Selvi Ananda dan putranya Jan Ethes Srinarendra.
Baca juga: Gara-gara Mabuk, 2 Pemuda asal Sukoharjo Gagal Joget Bareng Abah Lala di Taman Balekambang Solo
Baca juga: Viral di Solo : Balapan Liar Mobil di Jalan Slamet Riyadi, Aksinya Dilaporkan Wali Kota Gibran
Mereka diketahui terpapar virus corona usai asisten rumah tangganya terkonfirmasi Covid-19.