Berita Solo Terbaru
Pesta Miras di Pinggir Jalan Gatot Subroto Solo, 4 Remaja Diamankan Polisi
Polresta Solo mengamankan empat orang remaja yang pesta miras di pinggir jalan.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Asyik menikmati minuman keras (Miras) 4 warga Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan, kota Surakarta, Minggu (28/8/2022).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, empat orang tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada Minggu (28/8/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
"Kita mengamankan 4 warga Solo yang sedang asyik menikmati Minuman Keras jenis Ciu di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan kota Surakarta," katanya.
Adapun keempat warga tersebut inisial DA (19) warga Joyotakan, MIAS (20) warga Semanggi, MF (21) warga Dawung Wetan dan MRF (20) warga Dawung Wetan.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, empat warga tersebut diamankan saat tim sparta sedang melaksanakan patroli lingkar wilayah.
Baca juga: 12 Oknum Suporter Diamankan di Stadion Manahan, Ketahuan Hendak Pesta Miras
Saat itu juga mendapatkan informasi melalui Call Center Tim Sparta bahwasanya ada sekelompok pemuda yang sedang pesta Miras di Jalan Gatot Subroto Kratonan.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di lokasi yang di maksud melihat sekelompok orang yang sedang pesta Miras," ucapnya.
Tim Sparta pun melakukan penggeledahan dan menemukan 1 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku tersebut beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan," tuturnya.
"Atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya. (*)