Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi, Demi Keamanan Bharada E
Rekonstruksi besok tidak hanya menghadirkan Bharada E, tapi tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Setelah proses sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pekan lalu, Polri dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu bakal dilakukan pada Selasa (29/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polisi akan menghadirkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J akan didatangkan.
Baca juga: Polri Sebut Ferdy Sambo cs Bakal Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Kecuali Putri Candrawathi
Rencananya, rekonstruksi akan digelar Selasa besok pada pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lapangan, kondisi di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J terpantau sepi sehari sebelum rekonstruksi.
Dilansir dari Youtube tvOneNews, tidak terlihat ada aktifitas warga di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Pun dmeikian di rumah dinas Ferdy Sambo juga masih terpajang garis polisi.
Baca juga: Bentuk Tanda Tangan Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Pakar Grafologi : Fantasinya di Luar Norma yang Umum
Selain menghadirkan kelima saksi, rekonstruksi ini juga akan dihadirkan beberapa pihak eksternal, dari JPU, Kompolnas dan Komnas HAM.
Selain Ferdy Sambo yang sepi, terpantau aktifitas warga juga tidak terlihat jelang rekonstruksi.

Tersangka pertama yang akan dihadirkan yakni Bharada E, di mana kesaksian Bharada E ini cukup ditunggu karena akan membuka peran dari Irjen Sambo dalam kasus ini.
Hal ini dilakukan, mengingat keterangan Bharada E beberapa waktu lalu sudah dituangkan dalam BAP, di mana dirinya hanya melaksanakan perintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.
Rekonstruksi besok tidak hanya menghadirkan Bharada E, tapi empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Banyak yang Ingin Lihat Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Polri : Ranah Penyidik
Diborgol
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain. Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya.(*)