Techno
Kominfo Pastikan Siaran TV Analog Dimatikan 2 November 2022, Minta Masyarakat Pindah Siaran Digital
Masyarakat yang masih menyaksikan siaran TV analog diminta untuk segera beralih ke siaran TV digital.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pada 2 November 2022 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) memastikan siaran TV analog akan dihentikan.
Masyarakat yang masih menyaksikan siaran TV analog diminta untuk segera beralih ke siaran TV digital.
"Jadi, Indonesia mengakhiri siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November 2022 ini," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di sela-sela acara Pertemuan Keempat Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).
Menurut Niken, ini adalah bagian dari penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 31 Agustus 2022: Taurus Jangan Lupa Berdoa, Libra Sabarlah dan Berpikir Positif
Penghentian siaran analog itu kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi, masyarakat diimbau segera menggunakan set-top-box (STB).
Menurut Niken, penggunaan set top box (STB) itu tak perlu menunggu saat analog switch off (ASO) atau suntik mati TV analog pada 2 November 2022.
"Tidak perlu menunggu 2 November, tetapi mulai sekarang,"
"Apalagi ada multiple ASO. Begitu suatu wilayah selesai infrastruktur kemudian pembagian set top box untuk masyarakat miskin selesai, maka akan ditutup siaran TV analog," katanya.
Baca juga: Larissa Chou Umroh Bareng Putra Semata Wayang, Berdoa Agar Orang yang Menyakitinya Diampuni
Masyarakat pun diminta tidak kaget jika nanti televisinya mati secara tiba-tiba saat siaran analog dihentikan.
"Jangan kaget jika televisi di rumah itu tiba-tiba mati," kata Niken.
Saat ini kata Niken, pembagian STB terus dilakukan.
Dia berharap stasiun televisi yang menjadi penyelenggara multiplexing (mux) turut mempercepat pembagian STB itu.
"Apabila kurang pemerintah akan menambahkan," ujarnya.
Kominfo sendiri membagikan sebanyak 6,7 juta STB kepada rakyat miskin.
Baca juga: Siaran TV Analog di Solo Raya Belum Dimatikan Padahal Sudah Tanggal 25 Agustus, Ini Alasan Kominfo