Techno

Kominfo Pastikan Siaran TV Analog Dimatikan 2 November 2022, Minta Masyarakat Pindah Siaran Digital

Masyarakat yang masih menyaksikan siaran TV analog diminta untuk segera beralih ke siaran TV digital.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
ILUSTRASI: Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). 

Pembagian STB itu dilakukan guna menjamin migrasi siaran digital berjalan optimal.

Kominfo juga menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengawasi distribusi STB itu.

"Agar STB yang didapat masyarakat itu betul-betul tepat sasaran," katanya.

Ia mengatakan Kominfo membutuhkan data masyarakat yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH). Data tersebut dimiliki Kemensos.

"Karena orang miskin ekstrem yang tidak memiliki TV tidak diberikan STB," ujar dia. (*)

(Tribunnews.com/Dodi Esvandi)
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved