Berita Daerah
Nasib Sopir Truk Maut di Bekasi, Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Polisi Selidiki soal Obat Asam Urat
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa itu sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota sudah menetapkan sopir truk kontainer bermuatan besi berinisial S (30) sebagai tersangka kecelakaan maut di depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Diketahui, tragedi kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (31/8/2022).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan.
Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Bekasi
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa itu sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
"Iya betul sudah ditetapkan tersangka. Ada dugaan kelalaian saat mengemudi truk," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).
Agung mengatakan, faktor kelalaian itu terjadi karena kondisi sopir yang mengantuk ketika mengemudi.
Pengemudi truk 8051 EA itu diduga telah menempuh jarak jauh saat berkendara hingga akhirnya mengalami kelelahan.
Meski begitu, polisi tidak menemukan indikasi sopir dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba. P
un demikian dari hasil tes urine tak mengandung narkoba atau zat psikotropika.
Baca juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Kota Baru Bekasi Terus Menangis, Mengaku Sempat Minum Obat Asam Urat
"Tidak ada indikasi narkoba. Kemarin sudah tes urine hasilnya negatif," ujar Agung.
Terkait dugaan kelalaian itu, S melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
Sebelumnya, polisi mengamankan AS di Polres Metro Bekasi Kota dan dalam kondisi trauma.
AS kepada polisi mengaku sempat meminum obat asam urat sebelum kejadian.
"Saat diperiksa, sopir mengaku kalau sebelum kejadian dia minum obat asam urat. Tentu itu akan kita periksa lebih dalam nanti saat dilakukan penyelidikan," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di lokasi kecelakaan, Rabu (31/8/2022).
Aan menyebut, sopir truk AS ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Sopir itu juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba atau zat psikotropika.
"Truknya itu bermuatan besi. Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga masih mendalami untuk mencari apa penyebab kecelakaan ini," katanya.Â
(*)
kecelakaan truk di Bekasi
truk tabrak tower di Bekasi
Bekasi Barat
AKBP Agung Pitoyo
Brigjen Aan Suhanan
Sosok Dewa, Bocah 11 Tahun yang Dibunuh untuk Dijual Organ Tubuhnya, Rela Kerja Buat Bantu Orangtua |
![]() |
---|
Herry Wirawan Tetap Divonis Hukuman Mati, Komnas Perempuan Tak Setuju : Bertentangan dengan HAM |
![]() |
---|
Pengakuan Pilu Malika Bocah Diculik Pemulung: Dipaksa Ikut Cari Barang Bekas, Disakiti Kalau Menolak |
![]() |
---|
Tak Pernah Konsumsi Paracetamol Sirup, Balita Ini Meninggal Sempat Didiagnosa Gagal Ginjal Akut |
![]() |
---|
Kronologi Bos Indomaret Howard Timotius Meninggal Dunia Tertabrak Truk saat Gowes Bareng Istri |
![]() |
---|