Viral

Nasib Anggota TNI yang Viral Tembak Kucing di Sesko TNI, Kini Dimutasi Jenderal Andika Perkasa

Brigjen Nuri adalah pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Sumsel
Viral kucing ditembaki di lingkungan Sesko TNI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan. 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan sanksi terhadap Brigadir Jenderal (Mar) Nuri Andrianis Djatmika.

Brigjen Nuri yang sempat viral karena aksinya menembaki kucing, dimutasi dari Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

Nuri adalah pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pecinta Hewan Curiga Kucing di Sesko TNI juga Dianiaya Selain Ditembaki, Minta Bangkai Diautopsi

Saat ini, Nuri digeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

“Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, jabatan yang sebelumnya diemban Brigjen Nuri akan digantikan oleh Marsekal Pertama Bonang Bayuaji.

Bonang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) TNI.

Adapun nama Brigjen Nuri sempat ramai menjadi perbincangan karena kasus penembakan kucing.

Kasus itu mulanya diungkap pengguna Instagram @rumahsinggahclow yang memposting sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Pecinta hewan menemukan beberapa kucing selamat tetapi dalam kondisi mengenaskan.

Kasus penembakan ini sampai menarik perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ketika banyak yang melaporkan kasus ini, Andika Perkasa langsung memerintahkan jajarannya mengusut.

Dari pengusutan tersebut mengarah bahwa penembak kucing tersebut adalah Brigjen Nuri.

Dalam penyelidikannya diketahui Brigjen Nuri menembaki kucing liar dengan menggunakan senapan angin miliknya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved