Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp73 Miliar, Pernah Pakai Jet Pribadi

Selama menjabat sebagai Ketum PPP, Suharso Monoarfa tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 73 miliar atau tepatnya Rp 73.064.251.480.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa via Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Kini Suharso Monoarfa dicopot dari jabatan ketum PPP. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.201.075

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 99.966.251.075

UTANG Rp 26.901.999.595

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 73.064.251.480

Pernah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Tambahan informasi, Suharso Monoarfa pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi serta memiliki kejanggalan dalam laporan harta kekayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya pernah menerima laporan tersebut.

"Benar, sudah diterima KPK," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).

Ali mengatakan KPK akan segera memverifikasi dan menelaah laporan dimaksud untuk kemudian menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Politikus PPP Ini Sebut Demokrat Seperti Orang yang Putus Harapan, Sarankan Gabung ke KIB

"Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Adapun pihak yang melaporkan Suharso ke KPK yakni Indonesia Youth Community Network (IYCN).

"Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada KPK, terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan LHKPN SM," kata Ketua IYCN Fadli Rumakefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Fadli menyebut, Suharso dalam beberapa kesempatan diduga telah melanggar etika seorang penyelenggara negara.

Salah satunya menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved