Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sakit Hati Sering Dihina Jadi Alasan Aipda Rudy Suryanto Tembak Aipda Ahmad Karnain Hingga Tewas

Pejabat sementara (Ps) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto, mengaku sakit hati karena sering dihina korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribun Lampung
Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari. 

TRIBUNSOLO.COM - Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) akhirnya terungkap.

Baca juga: HUT ke-77 PT KAI Bagikan 77.000 Tiket Promo, Harga Tiket Kursi Kelas Bisnis Hanya Rp 17 Ribuan

Pelaku penembakan, pejabat sementara (Ps) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto, mengaku sakit hati karena sering dihina korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Motifnya adalah dendam karena sering dihina,"

"Sakit hati sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan terhadap anggota tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca juga: Terjadi Lagi Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Ahmad Karnain Tewas Setelah Ditembak Aipda Rudy

Dedi juga menuturkan saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Lampung Selatan.

"Saat ini sudah ditangani oleh polres Lampung Selatan yah," ujarnya.

Sementara pelaku, kata dia, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

Baca juga: Penerima BLT Dilarang Beli Rokok Pakai Dana Bantuan, Jika Ketahuan Jatah Bansos Akan Dicabut

(Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved