Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ingatkan Masyarakat Penerima Bantuan BBM, Gibran : Sebijak Mungkin untuk Kebutuhan Primer

Sejumlah bantuan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) segera disalurkan kepada masyarakat di Kota Solo.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews.com/Rismawan
Ilustrasi : Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah bantuan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) segera disalurkan kepada masyarakat di Kota Solo.

Selain BLT BBM, Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah bantuan yakni Batuan Subsidi Upah (BSU) dan anggaran pemerintah daerah dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan kepada masyarakat yang menerima bantuan untuk menggunakan dengan bijak.

"Ya mohon untuk digunakan sebijak mungkin, sebaik mungkin," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (6/9/2022).

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan primer.

"Digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan yang primer ya," ujarnya.

Mengingat, adanya kenaikan BBM ini dimungkinkan harga sejumlah bahan pokok juga akan mengalami kenaikan.

"Yang jelas, kita juga difokuskan untuk memonitor angka inflasi yang naik dalam satu dua bulan ke depan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi inflasi akibat BBM naik, Gibran memastikan akan melakukan operasi pasar.

"Tadi ada juga instruksi dari Pak Mendagri dan Pak Gubernur sekiranya ada daerah tertentu yang punya surplus nah ini annati di perbantukan ke daerah yang membutuhkan," pungkasnya.

Baca juga: Bansos Subsidi BBM di Karanganyar Sasar 33.158 KPM, Dapat Uang Tunai Rp300 Ribu & Sembako Rp200 Ribu

Baca juga: Bisnis Tambang Pasir di Klaten Berujung Petaka : Bukan Uang, Malah Kena Sita hingga Ancaman Penjara

Dianggarkan Rp 4,2 Miliar

Sebelumnya, Pemkot Solo menggelontor bantuan sosial (bansos) Rp 4,2 miliar untuk sektor transportasi hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk sektor transportasi meliputi juru parkir, taksi, sopir truk, bus antar kota dan ojek online.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan bantuan karena kenaikan BBM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved