Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Antrean Panjang di RSUD Karanganyar Disorot DPRD, Gegara Tak Disiplin hingga Dokter 'Mendua'

Antrean panjang yang kerap terjadi di RSUD Karanganyar disoal dalam rapat paripurna DPRD. Ternyata gegara dokter 'mendua' dengan rumah sakit lain

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat ditemui di Kantor DPRD Karanganyar, Selasa (6/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Antrean panjang yang timbul di RSUD Karanganyar menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Karanganyar, Selasa (6/9/2022).

Bahasan itu mulai muncul ketika pandangan fraksi terkait rancangan perda APBD perubahan 2022 dibahas.

Ternyata antrean panjang itu terjadi karena berbagai faktor.

Juru bicara fraksi PAN-Demokrat, Leo Edi Kusumo mengaku mendapati sejumlah dokter yang tergabung di RSUD Karanganyar, juga berpraktik di rumah sakit swasta di Karanganyar maupun di luar kota.

Baca juga: Pria Berbaju Biru Sempat Survei Sehari Sebelum Gondol Barang di Karanganyar : Tanya-tanya Barang

Baca juga: Lama Mangkrak, Pemkab Karanganyar Ambil Alih Mesin Pengolah Sampah dari China di Sukosari 

Hal tersebut menimbulkan antrean panjang karena dokter mungkin masih berpraktik di tempat lain.

"Kami menerima laporan, pada pasien yang sudah menunggu kedatangan dokter harus lebih lama menanti, karena belum datang saat jam praktik," ungkap Leo, Selasa (6/9/2022).

Leo menduga niat dokter tersebut 'mendua' karena faktor ekonomi. 

"Kami mengapresiasi layanan RSUD sistem BLUD, tapi inovasi yang bagus ini terkendala personel yang bekerja tak sesuai SOP, beberapa tenaga medis ternyata praktik di rumah sakit swasta," jelasnya.

Dia memahami para dokter tersebut menginginkan tambahan penghasilan.

Tapi Leo tak membenarkan mereka melakukan itu dengan mengorbankan kepentingan pasien.

Hal tersebut membuat pasien yang rawat inap pun juga menjadi korban. Sebab mereka tak segera ditangani dokter yang mengampu kondisinya.

Praktik tersebut pun tak dibenarkan oleh dirinya.

Baca juga: Rem Blong, Mobil KIA Picanto Berisi Dua Pemuda Asal Solo Nyemplung di Sungai Pundak Karanganyar

Baca juga: Soroti Kafe di Gedongan, Fraksi PKS saat Parpurna di DPRD Karanganyar : Sudah Disegel Kok Buka Lagi

"Dokter yang sudah direkrut RSUD seharusnya masuk kerja dan pulang sesuai jadwal RS tempatnya bekerja, namun faktanya berlainan," ujar Leo.

"Terlambat dan atau bahkan mangkir, sudah termasuk korupsi waktu, dokter yang direkrut pemerintah harusnya tahu aturan kerja," imbuhnya. 

Masih banyaknya pasien BPJS kesehatan di rumah sakit swasta dibanding rumah sakit milik pemerintah, menurutnya menunjukkan ketimpangan kualitas layanan kesehatan baik swasta maupun pemerintah.

"Mungkin karena layanan RSUD Karanganyar kurang maksimal, sehingga pasien lari ke swasta, sama-sama ditanggung BPJS kesehatan namun kualitas layanannya beda, pastinya mereka milih yang layanannya lebih bagus," ujar Leo.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono, mengatakan hal tersebut merupakan permasalahan klasik.

Dia meminta pelayan kesehatan yang berstatus ASN lebih banyak bekerja di RSUD Karanganyar.

"Soal pendapatan itu hak mereka, tapi tidak mengorbankan kewajiban," ungkap Juliyatmono.

Dia mengatakan perlu ada kesadaran dari mereka terkait kewajibannya sebagai dokter berstatus ASN.

Juliyatmono melihat pemberian sanksi terhadap mereka, tidak akan menimbulkan efek jera.

"Sanksi pemerintah terlalu ringan, dan mereka juga menerima jasa medik, ini soal kedisiplinan, kami minta laksanakan kewajiban dan penuhi hak masyarakat yang mebutuhkan layanan kesehatan di sana," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved