Polisi Tembak Polisi
Bharada E Memohon Agar Tak Pecat dari Kepolisian, Janjikan Bicara Jujul Soal Kematian Brigadir J
Pada pertemuan pertama itu, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bagaimana kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Ferdy Sambo, kata Kapolri, memang memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
Tekad tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat meminta Bharada E menghadap.
Baca juga: Jasad Pilot dan Kopilot Pesawat Latih yang Jatuh di Selat Madura: Ditemukan Duduk di Kursi Kokpit
"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo.
Setelah dijanjikan akan mendapatkan perlindungan oleh Ferdy Sambo, Bharada E mengiyakan perintah atasannya itu untuk terlibat.
Namun, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini sehingga memicu dirinya mengubah keterangan terkait peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo. (*)
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Penonton Sidang Langsung Riuh dan Soraki JPU |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Sama Seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf |
![]() |
---|
Prediksi Pakar Hukum : Tuntutan Putri Candrawathi Bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo karena Hal Ini |
![]() |
---|
Ayah Brigadir J Kesal, Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Raut Penyesalan saat Dituntut Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Berharap Tuntutan JPU Ringan, Ingat Anak-anak di Rumah Masih Butuh Perhatiannya |
![]() |
---|