Berita Klaten Terbaru
Peredaran Miras Masih Marak di Klaten, 523 Botol Miras Disita Polisi Selama Agustus 2022
Ratusan botol miras diamankan oleh Polres Klaten dari berbagai lokasi selama periode Agustus 2022. Hal itu membuktikan peredaran miras masih marak
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dia mengatakan, usai mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Karanganyar langsung melakukan pengecekan.
"Dengan dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, Ipda Gatot, tim langsung datang ke lokasi serta mengamankan barang bukti minuman keras di toko tersebut," ujar Sakti kepada TribunSolo.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Pesta Miras di Pinggir Jalan Gatot Subroto Solo, 4 Remaja Diamankan Polisi
Sakti mengatakan, dari temuan puluhan miras tersebut, pihaknya juga melakukan penindakan pemilik toko kelontong tersebut.
Kata dia, Identitas pemilik toko tersebut, S (32) warga Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar .
"Selanjutnya barang tersebut diamankan oleh petugas dan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sakti.
Dia mengungkapkan, operasi pekat ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memelihara kamtibmas di Kabupaten Karanganyar.
Ia mengatakan operasi ini juga bagian dari usaha Polres Karanganyar mewujudkan Kabupaten Karanganyar bebas dari penyakit masyarakat demi rasa nyaman dan rasa aman masyarakat.
4 Remaja Pesta Miras di Pinggir Jalan Gatot Subroto Solo
Asyik menikmati minuman keras (Miras) 4 warga Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan, kota Surakarta, Minggu (28/8/2022).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, empat orang tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada Minggu (28/8/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
"Kita mengamankan 4 warga Solo yang sedang asyik menikmati Minuman Keras jenis Ciu di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan kota Surakarta," katanya.
Adapun keempat warga tersebut inisial DA (19) warga Joyotakan, MIAS (20) warga Semanggi, MF (21) warga Dawung Wetan dan MRF (20) warga Dawung Wetan.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, empat warga tersebut diamankan saat tim sparta sedang melaksanakan patroli lingkar wilayah.
Baca juga: 12 Oknum Suporter Diamankan di Stadion Manahan, Ketahuan Hendak Pesta Miras
Saat itu juga mendapatkan informasi melalui Call Center Tim Sparta bahwasanya ada sekelompok pemuda yang sedang pesta Miras di Jalan Gatot Subroto Kratonan.