Berita Nasional
Dokumen Rahasia Milik Jokowi Dikabarkan Diretas oleh Hacker Bjorka, Pihak Istana Membantah
Hacker Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen.Data-data tersebut dirampas per September 2022.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pada Jumat (9/9/2022), Hacker Bjorka yang ramai dibahas di media sosial, mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Hacker Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen.
Data-data tersebut dirampas per September 2022.
Di situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.
"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa Tanpa Didampingi Pengacara, Polri: Yang Wajib Didampingi itu Tersangka
Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti "Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup," "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana," dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019.
Bjorka menyebutkan, data yang baru saja ia unggah akan berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat yang ingin mengetahui dengan siapa Presiden berinteraksi.
"Data yang baru saya bagikan sangat berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat untuk melihat dengan siapa Presiden berinteraksi pada waktu tertentu," tulisnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 10 September 2022: Taurus Siap-siap Rencanamu Gagal, Leo Merasa Frustasi
Pihak Istana lantas angkat bicara terkait klaim tersebut.
Kepala Sekretariat Presiden memastikan tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo yang diretas.
Hal itu setelah muncul berita mengenai peretasan yang dilakukan oleh seorang hacker yang menamai dirinya Bjorka.
"Tidak ada data isi surat-surat ap apun yang kena hack," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tertawa Saat Ceritakan Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Kebohongannya
Namun, dia menegaskan bahwa segala tindakan peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Heru yakin aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan tersebut
"Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," tambahnya. (*)
(Tribunnews.com/Reza Deni)