Berita Nasional
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Faktor Penyebab BSU 2022 Tidak Cair
Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu diantara syarat penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu diantara syarat penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Untuk diketahui kini bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 senilai Rp 600 ribu mulai disalurkan kepada pekerja pada Senin (12/9/2022).
Baca juga: Belum Terima BSU 2022 Rp600 Ribu? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Penyaluran BSU 2022 dilakukan bertahap dimulai dari pekerja yang sudah memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTPN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji bisa jadi status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyebabnya.
Berikut adalah cara cek status BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari situs resmi Indonesiabaik.id:
1. Via website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi terlebih dulu;
- Pilih menu registrasi > Isi formulir sesuai dengan data > Nomor KPJ Aktif > Nama > Tanggal lahir > Nomor e-KTP > Nama ibu kandung > Nomor ponsel dan email;
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN;
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Jika sudah terdaftar, lakukan login dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi;

- Setelah masuk, pilih menu layanan;
- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital;
- Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Cair Mulai Senin 12 September 2022
2. Via Aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile;
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN;
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK;
- Kemudian pilih di "Kartu Digital";
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Beberapa syarat penerima BSU di antaranya:
– Warga Negara Indonesia (WNI);
– peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
(Kompas.com)