Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Brigjen Hendra Kurniawan Pernah Kunjungi Keluarga Brigadir J Pakai Private Jet, Polri Diminta Usut

Muradi mengatakan pengusutan ini bisa dilakukan tanpa mengganggu proses penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
RCTI PLUS
Brigjen Hendra Kurniawan 

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (*)

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)


 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved