Berita Karanganyar Terbaru
Celah Kabur ke Jakarta Dalih Kerjaan Sudah Ketahuan, Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Meringkuk di Bui
Tersangka korupsi BUMDes Berjo, EK ditahan Kejari hari ini. Ditengarai EK bakal berdalih kabur ke Jakarta dengan alasan kerja
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Terungkap sudah alasan dibalik Kejari Karanganyar langsung menahan Mantan Dirut BUMDes Berjo berinisial EK, Selasa (20/9/2022).
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, alasan pihaknya menahan tersangka EK karena khawatir tersangka melakukan penghilangan barang bukti.
Selain itu, kata dia, tersangka pernah ke Jakarta beberapa waktu lalu sehingga mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Dia tak mau hal itu terulang lagi sehingga menutup celahnya kabur.
"Kami khawatir tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya lagi dan melarikan diri," kata Gilang.
Baca juga: Target Besar Demokrat Karanganyar di Pileg 2024, Kejar 9 Kursi di DPRD
Baca juga: Mantan Dirut BUMDes Berjo Karanganyar Jalani Swab Dahulu Sebelum Ditahan, Bagaimana Jika Positif?
Dia menuturkan, penahanan tersangka bakal berlangsung 20 hari ke depan dan dibutuhkan, Kejari akan memperpanjang masa penahanan.
Dalam hal ini, tersangka EK dititipkan ke ruang tahanan Polres Karanganyar.
"Khawatir kabur dengan alasan ada kerjaan di Jakarta, maka langsung kita tahan," ujar Gilang, kepada TribunSolo.com, Selasa (20/9/2022).
Sebelum ditahan oleh Kejari Karanganyar, EK diperiksa selama lima jam.
Dia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Kejari.
Saat keluar dia memakai rompi 'kramat' berwarna oranye.
Mantan Dirut BUMDes Berjo itu resmi ditahan Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Tersangka EK diduga menyelewengkan dana Rp 1,126 miliar saat menangani proyek pengembangan obyek wisata Telaga Madirda.