Berita Seleb
Medina Zein Menangis Bacakan Pledoi, Anak Dibully hingga Minta Maaf ke Marissya Icha & Uci Flowdea
Medina Zein minta maaf ke selebgram Uci Flowdea dan Marissya Icha sebagai pihak pelapor.
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Sidang atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Medina Zein kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/9/2022).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
Di kesempatan tersebut, istri Lukman Azhari mengatakan bahwa ia merupakan seorang ibu dari dua anak yang masih butuh bimbingan dan perhatian.
Baca juga: Medina Zein Diminta Kembalikan Uang Milik Uci Flowdea Senilai Rp 1,3 Miliar Jika Ingin Berdamai
Baca juga: Medina Zein Kini Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Kondisinya Drop: Banyak Pikiran, Asam Lambung Naik
Kemudian ia mebeberkan kabar sang anak yang kini menjadi korban bullying.
"Setiap malam, anak saya yang kecil, usia 3 tahun, menangis mencari keberadaan ibunya. Anak saya usia 11 tahun selalu menangis karena di-bully oleh teman sekolahnya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, wanita yang dikenal sebagai influencer sekaligus pebisnis ini mengaku bahwa hatinya sangat teriris.
Bahkan membuat psikologisnya semakin memburuk, terlebih ia belum bisa menjadi ibu yang baik.
"Saya sadar, saya belum bisa menjadi sosok ibu yang baik bagi kedua anak saya. Tapi saya terus berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik," terangnya dengan suara bergetar.
Selain itu, Medina Zein juga meminta maaf kepada pihak pelapor yakni Uci Flowdea dan Marissya Icha.
"Untuk pelapor, kak Uci dan kak Icha, saya memohon maaf atas ucapan atau perbuatan yang saya lakukan,".
Di momen tersebut dari pantauan Kompas.com, Medina Zein tampak menangis dan sesekali menyeka air mata di pipinya.
Medina Zein Jadi Tersangka
Melansir dari Intens Investigasi via Tribunsumsel, Kepala Seksi Pidana Umum, Denny Wicaksono buka suara soal penetapan Medina Zein sebagai tersangka.
"Penyidik sudah dilakukan penahanan, di kami berdasarkan nota pendapat jaksa penuntut umum," katanya.
"Bahwasanya tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari kedepan, penahanan ini dalam perkara yang dilaporkan oleh Uci Flowdea, dan secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika Medina Zein terancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Enam tahun (ancaman hukuman)," bebernya.
Pasalnya, Medina Zein disangkakan beberapa pasal.
"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," jelasnya.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Medina Zein dan Bawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk Ditahan, Terkuak Kondisinya
Terlebih, berkas perkara Medina Zein yang dilaporkan oleh Marissa Icha pun sudah dinyatakan lengkap dan akan disidangkan bersamaan dengan perkara Uci Flowdea.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2022 lalu.
Pasal yang tercantum dalam laporan Marissya adalah Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(*)