Berita Daerah
Oknum Polwan di Pekanbaru yang Aniaya Pacar Adiknya, Kini Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat itu pelaku dan ibunya marah karena korban sering diperingatkan agar tidak menjalin hubungan dengan adiknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, PEKANBARU - Oknum Polwan di Pekanbaru Riau, yakni Brigadir IDR melakukan tindakan penganiayaan kepada wanita bernama Riri Aprialia.
Riri Aprialia diketahui sebagai pacar dari adik kandung Brigadir IDR.
Brigadir IDR mendatangi kontrakan korban bersama ibunya di kawasan Sukajadi Pekanbaru.
Saat itu pelaku dan ibunya marah karena korban sering diperingatkan agar tidak menjalin hubungan dengan adiknya.
Baca juga: Gara-gara Masalah Asmara, Guru SD di Muna Sulawesi Tenggara Tewas Dibunuh Rekan Sesama Guru
Pelaku tersebut melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian lengan kiri, leher, kepala dan pinggul korban.
Setelah dilakukan visum korban membuat laporkan ke Polda Riau agar pelaku dapat diproses hukum.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan oknum polwan dan Ibunya sebagai tersangka dan telah ditahan di tempat khusus Polda Riau.
Baca juga: Makin Serius, Tiara Andini Rayakan Ultah ke-21 Bareng Keluarga Kekasih Alshad Ahmad, Intip Potretnya
“Telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan terduga pelaku, saudari IDR saat ini sudah berada di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).
Kombes Sunarto, tak hanya terjerat pidana, tersangka IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau menuturkan, untuk ibu dari IDR, yakni tersangka YUL, terhadapnya tidak dilakukan penahanan.
Hal ini dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik.
Baca juga: Coach Herry Iman Pierngadi Tak Lagi Melatih Kevin Sanjaya: Semua Sudah Dewasa,Tak Usah Diributkan
Di antaranya, tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR.
Kabid Humas menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, untuk selanjutnya dikirim ke kejaksaan.
Baca juga: Lukas Enembe Belum Temui KPK, Kini Akses Jalan ke Rumahnya Ditutupi Material Timbunan dan Eskavator
(KompasTV/Ikbal Maulana)