Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Pendidikan

Syarat Nyalon Rektor UNS Solo 2023 : Wajib Bergelar Doktor, Tidak Harus Berasal dari Kampus UNS

Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar hajatan akbar pemilihan rektor periode 2023-2028.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Gedung UNS Tower Ki Hadjar Dewantara di Jalan Ir Sutami Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pada tahun depan UNS akan menggelar pemilihan calon rektor periode 2023-2028. 

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Berkewarganegaraan Indonesia

3. Memiliki gelar akademik doktor

4. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh menteri

5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat

6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah

7. Memiliki integritas

8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNS

9. Memahami sistem pendidikan UNS dan nasional

10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik

11. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai ketua/koordinator program studi

12. Bersedia menjadi calon rektor yang dinyatakan secara tertulis

13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved