Berita Nasional
KPK Diminta Segera Menjemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Mempercepat Penyidikan
KPK harus segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas atau yang lazim disebut second opinion.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan dalam kasus Lukas Enembe.
Ia meminta semua pihak termasuk Lukas Enembe untuk menghormati proses hukum dan panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Hal itu disampaikan Jokowi merespons status tersangka Lukas terkait kasus dugaan korupsi.
"Dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Billy Syahputra Curhat ke Ayu Ting Ting Soal Tudingan Bekata Kasar kepada Istri Robby Shine
Lukas yang merupakan politikus Partai Demokrat telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. (*)
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)