Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri : Jadi Warisan Budaya Tak Benda Pertama dari Sragen, Isinya Istimewa

Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri dari Kabupaten Sragen ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kepala Bidang Pembangunan Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Adhi Aryawan saat memperlihatkan hasil digitalisasi Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri. Kitab ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri dari Kabupaten Sragen ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Sebelumnya, manuskrip yang rampung ditulis pada tahun 1857 ini, diajukan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tak Benda bersama total 16 usulan lainnya dari Jawa Tengah.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Adhi Aryawan.

"Alhamdulillah manuskrip Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri berhasil mendapat rekomendasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," katanya kepada TribunSolo.com, pada Jumat (30/9/2022) malam.

Penampakan sampul Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri. Kitab ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penampakan sampul Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri. Kitab ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Penetapan secara resmi masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang akan diinfokan kemudian.

Menurut Johny, Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri menjadi Warisan Budaya Tak Benda pertama dari Sragen.

"Ini merupakan WBTB Indonesia pertama dari Sragen," singkatnya.

Manuskrip Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri ditulis di atas kertas daluwang berukuran 23 cm x 19 cm yang tidak bergaris.

Baca juga: Waspada, Maling Helm Mahal Marak di Klaten : Sehari Tiga Helm Hilang, Harganya Capai Jutaan Rupiah

Baca juga: Menurut Ramalan Primbon Jawa, 5 Weton Ini Diprediksi Cocok dan Sukses Jadi Pedagang

Tulisan yang tertuang menggunakan campuran aksara Arab, Pegon dan Jawa.

Naskah yang diketahui berusia ratusan tahun tersebut masih dirawat dengan baik oleh Achmad Wahyu Sudrajat yang merupakan generasi kelima keluarga Haji Tabbri.

Kondisinya mulai usang, dengan sedikit rapuh dan hampir seluruh kertas mengalami rusak atau robek di pinggirnya.

Meski begitu, tulisan yang ada didalamnya masih bisa terbaca dengan baik dan hanya beberapa bagian kecil yang tidak terbaca karena lapuk.

Lanjutnya, dalam kitab tersebut berisi ajaran-ajaran kehidupan dari Haji Tabbri.

"Berisi ajaran-ajaran beliau, berisi kisah-kisah heroik, keberanian, dan terdapat penanaman karakter, seperti berani mengungkapkan kebenaran, jujur, dan mengajarkan nilai moral lainnya," jelasnya.

"Juga ada ajaran penghormatan kepada orang tua, ajaran rasul, juga ada ilmu falak," tambahnya.

Berbeda dengan warisan budaya berupa benda, warisan budaya tak benda yang diajukan berupa nilai ajaran yang terkandung.

Sosok Haji Tabbri

Haji Tabbri sendiri merupakan seorang ulama dari Surakarta yang tercatat masih keturunan Muhammad Khasan Besari, pendiri Pondok Pesantren Gebang Tinatar Tegalsari, Ponorogo.

Pesantren tersebut diketahui menjadi lokasi untuk menempa ksatria dan ulama, antara lain Paku Buwono II, Pangeran Diponegoro, dan Ranggawarsita.

Lanjutnya, manuskrip tersebut juga berisi peristiwa seputar kehidupan Haji Tabbri dan keadaan seputar Kerajaan Surakarta.

Dalam naskah tersebut juga tertuang rasa kekecewaan mendalam Haji Tabbri terhadap pemimpin Kerajaan Surakarta karena gagal menghadapi intervensi Belanda hingga membuahkan banyak perjanjian yang merugikan.

Selain berupa tulisan, juga terdapat beberapa bagian gambar dan simbol yang masih belum diketahui artinya.

"Simbol atau gambar di dalamnya juga masih belum diketahui artinya, masih menjadi misteri," katanya.

Proses digilitalisasi manuskrip tersebut dilakukan oleh seksi sejarah dan tradisi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.

Kemudian pada tahun 2019, Kitab Primbon Syekh Imam Tabbri didaftarkan dan dicatatkan ke dalam data induk Kemendikbud RI sebagai warisan budaya tak benda dari Sragen, dengan nomor registrasi 2019009360.

"Kemudian untuk buku fisiknya, manuskrip ini sudah terdaftar sebagai benda Cagar Budaya Kabupaten Sragen sejak tahun 2019," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved