Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Isi Perjanjian Pranikah Lesti dan Rizky Billar Sebelum Kasus KDRT Mencuat, Bahas soal Password ATM

Surat perjanjian pranikah Lesti dan Rizky Billar yang terdiri dari enam poin ini kembali disorot karena tidak membahas soal KDRT.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram @rizkybillar
Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat membuat surat perjanjian pranikah, begini isinya. 

TRIBUNSOLO.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.

Lantaran mengalami kekerasan fisik, Lesti sampai melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Ternyata, Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat membuat perjanjian pranikah.

Melansir darti BangkaPos, surat perjanjian pranikah yang terdiri dari enam poin ini kembali disorot karena tidak membahas soal KDRT.

Baca juga: Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT di Tengah Kasus Lesti Laporkan Rizky Billar, Warganet Mengecam

Perjanjiaj pra nikah itu hanya membahas tentang proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin ikatan pernikahan.

Adapun perjanjian pertama Lesti dan Rizky Billar yakni berkaitan pin ATM hingga password media sosial.

Lesti dan Rizky Billar sepakat harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.

Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Lesti Kejora dikabarkan melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait dugaan KDRT.
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Lesti Kejora dikabarkan melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait dugaan KDRT. (Kolase Tribunnews/ Instagram @rizkybillar)

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Baca juga: Dulu Sempat Peringatkan Rizky Billar, Inul Daratista Sedih Tahu Kabar Rumah Tangga Lesti Kejora

Kemudian pasangan ini juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Kasus KDRT Segera Masuk Penyidikan

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan update kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Polisi menyatakan Rizky Billar kemungkinan bakal diperiksa polisi pekan depan.

Nurma mengungkapkan hal itu usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

Baca juga: Kakak Rizky Billar Buka Suara soal Laporan Lesti Kejora Alami KDRT: Minta Doa Terbaik

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Kendati demikian, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.

Nurma mengatakan, polisi saat ini juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Dua saksi itu ialah seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Kronologi Lesti Jadi Korban KDRT

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora,Endang Mulyana Bagikan Foto Keluarga Tanpa Rizky Billar Pasca Putrinya Jadi Korban

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Foto pertunangan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Foto pertunangan Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)

Dari isi surat laporan polisi yang beredar luas tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.

 Lesti Kejora pun kemudian meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.

Namun di saat yang sama Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.

Baca juga: Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit Setelah Alami KDRT, Rizky Billar Dikabarkan Sempat Datangi RS

Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Inul Daratista Beri Support untuk Lesti, Minta Unfollow Rizky Billar : Bunda Benci Suami Main Tangan

Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi pun memastikan bila Lesti Kejora melapor karena menadapat tindakan KDRT dari Rizky Billar.

"Dia (Lesti) melaporkan suaminya karena dia di KDRT, semalam dia laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Dalam laporan tersebut, kata Nurma, Lesti membawa sejumlah barang bukti termasuk hasil visum atas dugaan kekerasan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Lesti Korban Kekerasan Fisik, Rizky Billar Terancam Dipenjara 5 Tahun

"Buktinya ya visum kita kan pasti Visum kalau KDRT, kemudian dia sudah diperiksa semalem juga sudah diperiksa," ucapnya.

Nurma menyebut Lesti mendapat kekerasan fisik dari Rizky Billar.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan fisik yang diterima Lesti.

"Nggak tau makanya belum, kita cuma memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia di KDRT sama suaminya untuk kapannya sudah berlangsung kapan kita nggak tau belum didalaminya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurma mengatakan pihaknya akan memanggil Rizky Billar sebagai terlapor dalam kasus ini.

"Iya jelas (Rizky Billar akan panggil), pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi kumpulkan barang bukti nanti baru kita pasti kita akan panggil saksi terkait," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved