Liga 1
Kesaksian Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Sempat Sesak Napas Setelah Hirup Gas Air Mata
Tofan adalah salah satu korban selamat dari tragedi Kanjuruhan Malang. Warga Kota Malang ini mengisahkan detik-detik ia menyelamatkan diri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
“Akhirnya setelah terkena gas air mata, mereka pergi ke satu titik di pintu keluar pintu 10 dan 12”
“Terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen yang oleh tim medis dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion. Kemudian dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit” kata Nico.

Nah, penggunaan gas air mata ini ternyata diharamkan oleh otoritas sepakbola dunia, FIFA.
Dari penelusuran TribunSolo.com, FIFA menerbitkan 'Regulasi FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion', yang bisa dilihat secara terbuka lewat situs FIFA, yakni FIFA.com.
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu dijelaskan dalam regulasi nomor 19 poin b, dari total 69 aturan yang diterbitkan.
Berikut bunyinya :
Dengan tujuan mengamankan pemain dan tim juga publik, maka dianggap perlu untuk menerjunkan polisi di sekitar tempat pertandingan. Bila itu dilakukan, maka harus mengikuti hal berikut :
a. Setiap petugas atau polisi yang bertugas besar kemungkinan akan terekam televisi, sehingga perilaku dan penampilan harus dalam standar terbaik sepanjang waktu.
b. Tak boleh ada senjata api atau gas pengendali kerumunan yang digunakan.
Lewat artikel berjudul 'Stampede, riot at Indonesia soccer match kill 129, police say,' kantor berita asal London, Inggris, Reuters, menulis sudah meminta komentar Polda Jatim terkait apakah kepolisian mengerti aturan FIFA ini.
Namun, belum ada jawaban. (*)