Berita Seleb
Paman Lesti Menangis Ungkap Kondisi Keponakannya di RS, Beri Pesan Buat Rizky Billar: Dede Itu Kecil
Imam bahkan sampai kini masih tak menyangka, Lesti mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami, Rizky Billar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Paman Lesti Kejora, Imam Suwangsa merasa prihatin melihat kondisi sang keponakan, Lesti Kejora yang kini tengah dirawat di rumah sakit.
Imam bahkan sampai kini masih tak menyangka, Lesti mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami, Rizky Billar.
Imam kemudian menunjukkan potret kondisi Lesti Kejora yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Isi Perjanjian Pranikah Lesti dan Rizky Billar Sebelum Kasus KDRT Mencuat, Bahas soal Password ATM
Ia membuka galeri di ponselnya dan memperlihatkan kondisi Lesti yang tengah terbaring di ranjang rumah sakit.
Tampak dalam foto tersebut Lesti mengenakan pakaian rumah sakit bernuansa hijau.
Sementara itu infus terpasang di tangan kiri dan pada hidungnya terdapat selang oksigen.
Lesti terlihat tertidur berbalutkan selimut.
Baca juga: Ustaz Subki Sedih Dengar Kabar Lesti dan Rizky Billar : Padahal Mereka Lagi Bagus-bagusnya
Imam sendiri menangis dan siap pasang badan apabila berhadapan langsung dengan Billar.
"Dede yang kuat ya. Bisa selesai permasalahan ini," ujar Imam terisak, dikutip Tribunnews dari YouTube SCTV, Senin (3/10/2022).
Dia merasa kecewa dengan perlakuan Billar pada wanita yang akrab disapa Dedek ini.
Menurutnya Lesti kini menderita karena KDRT Rizky Billar.
"Ikut bersedihlah, nangis. Mungkin kalau ada orangnya di sini, yang pertama tunjuk-tunjuk saya, Uwa-nya. Saya beranilah tunjuk-tunjuk (Rizky Billar). Ini kan sakitnya sakit buatan, bukan sakit alami," tegasnya.
Baca juga: Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT di Tengah Kasus Lesti Laporkan Rizky Billar, Warganet Mengecam
Uwa Lesti ini masih tak menyangka keponakannya yang berbadan kecil menerima perlakuan buruk dari Rizky Billar.
"Miris sekali ini. Dedek itu perempuan, badannya kan kecil. Billar itu kan badannya besar. Kalo betul ada pekerjaan tangan (pemukulan) atau bagaimana dia itu, masa (dicekik)," tukasnya.
Tentu, Imam menegaskan keluarga tak bisa menerima perlakuan KDRT itu.
"Dari Uwa dan dari keluarga iya mungkin. Nggak bisa menerima hal seperti itu," tutupnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Baca juga: Dulu Sempat Peringatkan Rizky Billar, Inul Daratista Sedih Tahu Kabar Rumah Tangga Lesti Kejora
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Baca juga: Ayah Lesti Kejora,Endang Mulyana Bagikan Foto Keluarga Tanpa Rizky Billar Pasca Putrinya Jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (*)