Tragedi Kanjuruhan
Nasib Oknum Polisi di Balik Akun Twitter Polsek Srandakan, Kini Ditahan Usai Bikin Cuitan Tak Pantas
TH saat diperiksa, mengakui tak sadar dan tak sengaja dalam memberikan komentar menggunakan akun resmi Polres Srandakan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucapnya.
Menkopolhukam Beri Tanggapan
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut buka suara soal aksi oknum TNI tersebut.
Mahfud MD meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Alasan NasDem Pilih Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Ketimbang Ganjar Pranowo & Andika Perkasa
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas TV.
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.
Panglima TNI Bakal Usut
Mengenai dugaan adanya tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusutnya tuntas.
“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” jelasnya di kantor Kemenko Polhukam, Senin.
Andika mengatakan, tindakan berlebihan prajurit sudah diinvestigasi oleh Markas Besar TNI sejak Minggu (2/10/2022) sore.
Investigasi dilakukan dengan mempelajari video-video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Overview Tribun Solo : Tragedi Kanjuruhan Malang, Publik Minta Hapus Gas Air Mata di Stadion
Menurutnya, dari video yang beredar, tindakan berlebihan prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menjurus tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terangnya.
Andika Perkasa pun mengatakan tindakan berlebihan prajurit di Stadion Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.
Sebab itu, dia menganggap tindakan prajurit tersebut tak hanya memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” bebernya.
(*)