Tragedi Kanjuruhan

Belum Kering Air Mata Kehilangan Ratusan Suporter, Arema FC Kini Ditagih Tunggakan Pajak Rp 1 Miliar

HM Sanusi mengatakan, Arema FC belum memenuhi pembayaran kewajiban tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
AFP/JUNI KRISWANTO
Seorang pria berdiri di antara puing-puing di Stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. - Kemarahan terhadap polisi meningkat di Indonesia pada 3 Oktober setelah setidaknya 125 orang tewas dalam salah satu yang paling mematikan bencana dalam sejarah sepak bola, ketika petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak, memicu penyerbuan. (Photo by Juni Kriswanto / AFP) 

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas), menyebutkan bahwa Kapolres Malang selaku penanggung jawab pengamanan tidak menginstruksikan penembakan gas air mata.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mendapatkan bukti rekaman apel sebelum pertandingan.

"Kami mendapatkan bukti rekaman pelaksanaan apel 6 jam sebelum pertandingan. Dalam apel tersebut, Kapolres Malang meminta seluruh jajaran pengamanan tidak menembakkan gas air mata dalam situasi dan kondisi apa pun," kata dia, Selasa (4/10/2022).

Sejumlah bangkai kendaraan akibat dirusak dan dibakar massa dalam kerusuhan usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terlihat teronggok di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) pagi. Usai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan kekalahan 2-3 untuk Arema FC, terjadi kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hingga 130 orang, sekitar 180 orang lainnya luka-luka, dan 13 kendaraan dirusak serta dibakar. SURYA/PURWANTO
Sejumlah bangkai kendaraan akibat dirusak dan dibakar massa dalam kerusuhan usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terlihat teronggok di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) pagi. Usai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan kekalahan 2-3 untuk Arema FC, terjadi kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hingga 130 orang, sekitar 180 orang lainnya luka-luka, dan 13 kendaraan dirusak serta dibakar. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Mengutip Antara, Kompolnas menjelaskan, ketika kerusuhan terjadi Kapolres Malang berada di luar stadion untuk menyiapkan pengamanan bagi Persebaya.

"Saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," katanya.

Lantas siapa yang menginstruksikan penembakan gas air mata di dalam stadion?

Baca juga: LIB Menolak Arema vs Persebaya Digeser Sore Hari, PSSI Mengira Bakal Aman karena Bonek Tak Hadir

Menurut asesmen yang dilakukan Kompolnas selama dua hari, ada oknum jajaran keamanan yang mengeluarkan instruksi penembakan gas air mata di luar prosedur.

Kompolnas menggambarkan kondisi pengamanan di saat tragedi terjadi. Ada 2.000 personel yang diterjunkan.

Dari jumlah itu, anggota Polres Malang sejumlah 600 orang.

Sisanya merupakan personel bantuan dari jajaran TNI, Polres penyangga, dan Brimob Polda Jawa Timur.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, siapa dan pada tingkat mana instruksi gas air mata itu keluar," kata Albertus.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved