Viral
Siapa Hillary Brigita Lasut? Laporkan Mamat Alkatiri Gegara Diroasting, Sosok Anggota DPR Termuda
Seperti apa rekam jejak Hillary Brigita Lasut? Diketahui, dia mulai menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2019.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sebelumnya, gugatan warga Sangihe sudah kalah dua kali di pengadilan.
Pada Agustus lalu, Polresta Manado telah melakukan saran Hillary, sesuai aspirasi masyarakat Manado yang meminta patroli dan Unit Reaksi Cepat.

Terdapat program-program pihak kepolisian yang bertujuan menjamin keamanan warga Manado.
Salah satunya, program Call Center 112 yang merupakan kolaborasi Pemkot Manado dengan Polresta Manado.
Masyarakat dapat melapor Call Center 112 jika terdapat bahaya yang mengancam.
Petugas di lapangan akan merespon dengan cepat dan segera dalam waktu 5-10 menit sampai di TKP.
Dikutip dari situs resmi hillarylasut.com, Hillary Britta Lasut mendirikan HBL Institute sebagai program pendidikan Bahasa Inggris.
Tujuannya untuk mempersiapkan anak-anak, khususnya di Sulawesi Utara bisa menguasai Bahasa Inggris.
Selain itu, juga mendirikan HBL Foundation untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama daerah Sulawesi Utara.
Kegiatannya berupa melakukan bantuan hukum, sosial, pendidikan, kemanusiaan, hingga lingkungan.
Hillary mengaku, dua programnya dapat menjadi implementasi dari janji politik Hillary pada masa kampanye.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Rekam jejak Hillary Brigita Lasut, Anggota DPR RI Termuda yang Laporkan Mamat Alkatiri
Hati-hati! Latto-latto Sudah Makan Korban, Pecah dan Lukai Mata Bocah 8 Tahun hingga Harus Operasi |
![]() |
---|
Rozy Akhirnya Muncul ke Publik Setelah Perselingkuhan dengan Mertua Viral, Kini Laporkan Norma Risma |
![]() |
---|
Cara Tiko Rawat dan Hidupi Ibunya yang Depresi di Rumah Terbengkalai, Andalkan Gaji Kerja Serabutan |
![]() |
---|
Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Terekam Jadi Pemulung di AS, Polri Turun Tangan |
![]() |
---|
Ingat Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri? Kasasi Ditolak MA, Tetap Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|