Berita Daerah
Sidang Cerai Perdana Digelar Hari ini, Anne Ratna Mustika Datang Dedi Mulyadi Tak Hadir
Terkait alasan gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedj Mulyadi, Ojat belum mengetahuinya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, KARAWANG - Pada Rabu hari ini (5/10/2022) sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Dedi Mulyadi tak datang di sidang perdana tersebut, ia hanya diwakili sejumlah kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Ojat Sudrajat, menjelaskan Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana ini karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini," katanya.
Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Dijuluki Duda Keren oleh Warga,Padahal Belum Resmi Cerai dari Anne Ratna Mustika
Dia juga menyampaikan, Dedi Mulyadi menitip pesan khusus kepada kuasa hukumnya.
Beliau berkata ini merupakan masalah keluarga, sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar.
"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya," jelas dia.
Dikatakannya, Dedi Mulyadi juga berharap ada solusi terbaik dalam persoalan ini.
Baca juga: Lesti dan Rizky Billar Disebut Masih Ngontrak dan Kurang Berbaur di Lingkungan, Begini Kata Ketua RT
Apalagi beliau memberikan kuasa kepada dirinya karena dirasa juga dekat dengan Ambu Anne.
"Keduanya ini mereka saya dekat, dengan Ambu Anne dan Dedi Mulyadi,"
"Sebagai guru, mahasiswa dan juga sebagai anak. Makanya saya dengan beliau-beliau ini orang dekat dengan saya," ungkapnya.
Terkait alasan gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedj Mulyadi, Ojat belum mengetahuinya.
Pasalnya, pihaknya belum menerima surat gugatan yang dilayangkan. Baik secara perkataan maupun fisik.
Termasuk sebetulnya undangan sidang perdana ini, karena gugatan yang dilayangkan salah alamat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 5 Oktober 2022: Leo Hari ini Hari yang Baik, Capricon Perasaanmu Hampa
Dikirim ke rumah di Subang, bukan di Purwakarta.
Padahal secara administratif Dedi Mulyadi beralamat di Purwakarta.
"Gugatannya apa engga tahu, karena kita belum menerima surat fisiknya, kan salah alamat,"
"Kemudian untuk hari ini juga belum masuk sampai ke pokok perkara, karena kami menolak gugutan itu dan minta untuk diubah dan dikirim ke alamat di Purwakarta," ungkap dia.
Ambu Anne mulai menjalani sidangnya sekira pukul 09.00 WIB di ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.
Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.
Pantauan di lokasi persidangan berlangsung sekitar hanya lima menit. Ambu Anne langsung keluar ruang sidang menuju ke kendaraannya.
Saat ditanya awak media Ambu Anne nampak santai, meski terlihat gugup.
"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ujar Ambu Anne.
(*)
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi Setelah Me-Roasting Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut
(Warta Kota/Muhammad Azzam)