Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Lama Tak Terdengar, Harjanta yang Dulu Pernah Dipecat oleh PDIP, Kini Jadi Ketua DPD NasDem Klaten

Harjanta pernah dipecat dari jabatannya Wakil Ketua DPC PDIP Klaten, imbas maju dari partai lain dalam Pilkada Klaten 2020.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Harjanta yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Klaten. Kini sosok Calon Wakil Bupati Klaten itu menjadi Ketua DPD Partai NasDem Klaten. 

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan pandangannya terhadap sosok Anies Baswedan yang dinilai bersih, terlihat dari kepemimpinannya di DKI Jakarta.

"Dia juga tokohnya bersih tidak memiliki kasus, Selain itu dirinya juga tidak membeda-bedakan, baik itu ras, suku agama semua mampu dirangkul," imbuhnya

"Disamping agamis Pak Anies juga memang mempunyai karakter yang luar biasa dan itu perlu dicontoh," pungkasnya.

Menurutnya dengan karakter Anies yang kuat, akan membuat sosoknya mudah diterima khususnya bagi kader Partai Nasdem.

PDIP Pecat Harjanta

DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang dianggap membangkang karena maju menggunakan partai lain.

Dia mendampingi Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY) yang didukung PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.

 Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Heti Purwani membacakan SK DPP PDIP bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020, tentang pemecatan Drs. Harjanta, S.E., M.Pd dari keanggotaan PDIP.

Dia selama ini menjabat menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Klaten.

Baca juga: Reaksi Gibran Putra Presiden Dapati Kenyataan Kalah Tajir dari Cabup Klaten ABY dan Bobby Nasution

Baca juga: Tajir Melintir Punya Harta Rp 42 Miliar, Cabup Klaten ABY Kalahkan Gibran Anak Presiden Rp 21 Miliar

"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," jelasnya di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan ketidakpatuhan Harjanta alias HJT terhadap instruksi partai dibuktikan dengan HJT mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 dari partai lain.

Dia dianggap membangkang karena justru memilih partai lain.

"Berdasarkan SK DPP, saudara Harjanta resmi dipecat dari PDIP karena tidak melaksanakan instruksi partai lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Heti meminta kepada semua kader PDI Perjuangan untuk menaati instruksi DPP PDIP.

Ia menambahkan untuk kader-kader banteng Klaten untuk kembali merapat dalam barisan untuk memegang teguh untuk menjalankan instruksi DPP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved