Berita Seleb
Rizky Billar Tersangka, Polisi Tanggapi Video Lesti Dilempar Bola Biliar: KDRT Lebih dari Sekali
Rekaman CCTV yang memperlihatkan momen Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Rekaman CCTV yang memperlihatkan momen Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora, viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat Rizky Billar melakukan KDRT pada malam 29 Oktober 2021.
Baca juga: Kondisi Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Diberi Ruang dan Waktu untuk Istirahat
Dilansir dari Kompas.com, terkait viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan artis peran Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora bukan hanya terjadi sekali.
Hal itu disampaikan Zulpan menanggapi video Rizky Billar yang tengah melempar Lesti dengan bola biliar.
"Sudah lebih dari satu kali. Itu salah satu bentuk aja. Kami fokus pada laporan polisi yagn kami terima dan unsur terpenuhi sehingga jadi tersangka," tutur Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Kondisi Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Diberi Ruang dan Waktu untuk Istirahat
Rizky Billar resmi ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Dilasnir dari Kompas TV, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan penetapan ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa dan hasil visum Lesti kejora.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka KDRT, Sempat Bilang Lebih Takut Digugat Cerai Lesti Kejora daripada Dipenjara
"Terkait hasil pemeriksaan sebelumnya dengan saksi-saksi yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor,"
"Malam hari ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Metro Jakarta Selatan telah menaikkan saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022), dikutip dari Tayangan Kompas TV.
Diberi ruang waktu untuk istirahat usai jadi ditetapkan jadi tersangka
Setelah statusnya naik menjadi tersangka, kondisi terkini Rizky Billar diberi waktu untuk rehat sejenak sebelum adanya pemeriksaan lebih lanjut pada malam ini.
"Sementara rehat sejenak, kita berikan ruang waktu untuk istirahat, tetapi kita sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya sudah menjadi tersangka," tutur Zulpan.
"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini, setelah itu penyidik akan menentukan dan nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolres atau Kasi Humas Polres apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," tambah Zulpan.
Rizky Billar disangkakan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Lebih dari 2 alat bukti
Zulpan juga menjelaskan telah memiliki dua alat bukti atas Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka.
"Dalam hal ini, kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga malam hari ini status dari yang bersangkutan naik jadi tersangka, ungkap Zulpan.
Setelah itu, Zulpan menjelaskan, Rizky Billar akan diperiksa menjadi tersangka pada malam ini, Rabu (12/10/2022).
"Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah pada malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan sudara Rizky sebagai tersangka," jelas Zulpan.
(Kompas.com/TribunNews)