Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

(Tangkapan layar Kompas TV)
Rizky Billar ditahan setelah menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Sebelumnya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Polisi Tahu Motif Rizky Billar Lakukan KDRT terhadap Lesti, tapi Tak Diumumkan karena Alasan Ini

Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dilansir dari Kompas.com, Rizky Billar pun terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat diperlihatkan di depan wartawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta, Kamis (13/10/2022).

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022).

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Polisi Tahu Motif Rizky Billar Lakukan KDRT terhadap Lesti, tapi Tak Diumumkan karena Alasan Ini

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih memeriksa secara intensif Rizky Billar terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Polisi menyebut ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, seidaknya ada 48 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar, Bakal Upayakan Damai dengan Lesti Kejora

Kemudian 40 pertanyaan diajukan ke Rizky Billar saat berstatus sebagai tersangka.

"Iya lebih kurang (80 pertanyaan). Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Kolase YouTube)

Penyidik pun sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.

Meski demikian, AKP Nurma Dewi tidak mau membeberkannya ke publik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved