Berita Seleb
Rizky Billar Lakukan KDRT karena Ketahuan Selingkuh, Emosi saat Lesti Minta Dipulangkan ke Orang Tua
Polisi membeberkan motif tersangka Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Kolase YouTube
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Kemudian saudari Lesti Kejora minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orang tuanya."
"Namun hal ini memantik emosi dari pada pelaku atau tersangka saudara Muhammad Rizky sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga terjadinya kekerasan," katanya.
Zulpan mengatakan kekerasan pada Lesti Kejora itu dilakuakan sekiranya pada pukul 02.00 dini hari dan pagi harinya.
"Dilakukan hampir pada pukul dua 02.00 dini hari dan juga jam 09.00 mendekati 10.00 pagi hari.," tuturnya.
Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Milani Resti)