Berita Seleb
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Lesti, Rizky Billar Belum Ditahan, Ini Alasannya
Diketahui bahwa pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," beber Zulpan.
Terdapat dua alat bukti yang membuat penyidik menetapkan Billar sebagai tersangka.
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 13 Oktober 2022: Scorpio Bersikaplah Realistis, Pisces Hari ini Lebih Sensitif
"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengatakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah bisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," tutup Kombes Pol Endra Zulpan. (*)
(Tribunnews.com/Katarina Retri Yudita)
Halaman 2 dari 2