Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tragedi Kanjuruhan

Nasib 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kini Resmi Ditahan di Rutan Polda Jawa Timur

Mereka adalah 3 orang warga sipil dan 3 orang lagi anggota Polri yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

surya.co.id
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Enam tersangka yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan.

Mereka adalah 3 orang warga sipil dan 3 orang lagi anggota Polri yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Baca juga: Respon Ketua Askot PSSI Solo soal Sikap Suporter Persis Campus Bois 1923 terkait Tragedi Kanjuruhan

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keenam tersangka ditahan seusai dilakukan proses pemeriksaan tambahan oleh penyidik di Polda Jawa Timur.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan. Penahanan langsung dilaksanakan ditahanan Rutan Reskrim Polda Jawa Timur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Adapun seluruh tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).

"Keenam tersangka tersebut AHA sebagai ketua panitia penyelenggara, kemudian SS sebagai Security Officer, kemudian AHL sbg dirut PT LIB dan tiga orang dari anggota Polri, atas nama WS, BS, dan H," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa pihaknya kini masih bekerja untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut. Sebaliknya, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja dan insya Allah dalam waktu yang dekat juga berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Jatim kemudian dari hasil penelitian JPU Kejaksaan Tinggi Jatim tentunya ditindklanjuti oleh penyidik," pungkasnya.

Baca juga: Ada Dugaan Intimidasi Polisi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, LPSK Bakal Kembali ke Malang

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan Ke Dewan HAM PBB

Komnas HAM RI juga akan meminta keterangan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait proses pemantauan dan penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan.

Permintaan keterangan tersebut di antaranya terkait komitmen FIFA terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mekanisme pengawasan terhadap PSSI.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan Komnas HAM adalah bagian dari sebuah jaringan Komnas HAM-Komnas HAM di seluruh dunia.

Komnas HAM RI, kata Anam, memiliki akreditasi A dan di bawah mekanisme Dewan HAM PBB di Jenewa.

Untuk itu, kata dia, Komnas HAM membuka kemungkinan untuk membawa Tragedi Kanjuruhan yang diduga kuat terdapat unsur pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB di Jenewa.

"Kami memang sedang memikirkan akan menggunakan mekanisme itu (Dewan HAM PBB)," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).

Namun demikian, menurutnya yang paling penting dari proses permintaan keterangan terhadap FIFA adalah penjelasan yang harus diberikan FIFA terkait Tragedi Kanjuruhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved