Berita Seleb

Tetap Memperhatikan Penampilan, Ini Barang Diminta Nikita Mirzani saat Ditahan, Baju hingga Skincare

Sejumlah barang diminta Nikita Mirzani saat dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

kolase/TribunBanten.com/Mildaniati
Nikita Mirzani tampil modis dan tampak seksi saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah barang diminta Nikita Mirzani saat dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

Manajer Artis Nikita Mirzani, Dhea Hanifa membawakan keperluan untuk kliennya selama ditahan di Rutan Serang.

Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Penjarakan Nikita Mirzani, Disebut-sebut Pengusaha Kaya Raya

Dari pantaun TribunBanten.com pada Selasa (25/10/2022) malam, Dhea Hanifa tampak menjinjing dua tas berlogo Hermes berwarna oranye.

"Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincarenya, ya barang-barang yang biasa dia pakai," ujar Dhea, saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Menurut manajernya, permintaan Nikita Mirzani selama dipenjara seputar keperluan sehari-hari.

Dari daftar permintaan Nikita Mirzani tak lepas dari penampilannya.

Nikita Mirzani minta baju tidur, bandanda hingga skincare.

Sebelumnya dilansir Tribun Banten (Tribunnews.com Network) saat ditahan, Niki tidak membawa apa-apa.

 

Manajer Nikita Mirzani
Manajer Nikita Mirzani ()
 

Kalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, sudah diserahkan pihak Rutan kepada pengacara Nikita.

"Kalau ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Penjarakan Nikita Mirzani, Disebut-sebut Pengusaha Kaya Raya

Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

Terungkap, Nikita tidak tidur sendirian di kamar selnya melainkan bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno mengatakan, Nikita sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang.

Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya di rutan kelas IIB Serang, 

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.

Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.

Baca juga: Olla Ramlan Tulis Pesan Haru Tanggapi Putranya Pacari Anak Nikita Mirzani: Hanya Bisa Doa

Di dalam, Niki tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.

Juno menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

(TribunBanten/TribunNews)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved