Polisi Tembak Polisi
Adegan Mesra Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sebelum Sidang, Cium Tangan Dibalas Kecupan Kening
Dalam momen itu, Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjukkan kemesraan dalam sidang lanjutan pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam momen itu, Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.
Mengutip tayangan YouTube Kompas TV, peristiwa itu bermula saat Ferdy Sambo ditanyai terlebih dahulu oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkait kondisi kesehatannya.
Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo Dipertemukan dengan Orangtua Brigadir J : Melamun dan Tatapan Fokus ke Depan
Ferdy Sambo saat itu menjawab sehat dan dipersilahkan oleh Wahyu untuk berpindah tempat duduk di sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Wahyu kemudian meminta agar Putri Candrawathi juga ikut dimasukkan ke ruang sidang.
Putri Candrawathi yang mengenakan pakaian serba hitam memasuki ruang sidang dan langsung duduk di kursi untuk terdakwa.
Senada dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditanyai oleh Wahyu terkait kondisi kesehatannya.
Putri Candrawathi juga menjawab sehat dengan isyarat menganggukkan kepala.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Ungkap Faktor Keterangan ART Ferdy Sambo Berubah, Diperkirakan akibat Ini
Kemudian, Wahyu meminta Putri Candrawathi untuk duduk di sebelah kuasa hukumnya.
Putri Candrawathi menyempatkan untuk mencium tangan dari Ferdy Sambo sebelum duduk ke kuris.
Ciuman tangan itu dibalas pelukan Ferdy Sambo dan kecupan ke kening.
Tak pelak, pengunjung sidang pun langsung menyoraki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso langsung meminta agar pengunjung tertib dalam mengikuti jalannya sidang.
Baca juga: Penyebab ART Ferdy Sambo Dicurigai Keterangannya Dikendalikan Jarak Jauh lewat Handsfree
"Tolong, semuanya tertib," pintanya.
Adapun dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini.
Terdapat 11 saksi yag dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelas saksi tersebut yakni ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.
Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.
Bahkan, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(*)